Artikel, Analisnews.co.id – Latar belakang Relawan Gibran Berkopiyah (GBK) mendukung pasangan Prabowo-Gibran di Pilpres lalu adalah adanya komitmen melanjutkan program pemerintahan Bapak Jokowi yang telah sukses membangun Indonesia. Kita yakin bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan akan mampu meneruskan pembangunan menuju Indonesia Maju.
Kita semua tahu bahwa salah satu warisan pemerintahan Bapak Jokowi adalah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren sebagai bentuk rekognisi atau pengakuan negara terhadap pesantren. Undang-Undang ini menjadi kado terbesar bagi semua kalangan yang terlibat dalam dunia kepesantrenan, terlebih para kyai muda yang secara langsung terlibat dalam pengelolaannya. Undang-Undang ini juga sekaligus menjadi landasan untuk mewujudkan kemandirian pesantren, khususnya dalam bidang pangan, energi dan ekonomi.
Disamping itu, kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Garut di bawah kepemimpinan Bapak Rudy Gunawan dan Bapak Helmi Budiman yang telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, sebagai implementasi dari UU Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren. Perhatian dan kepedulian seperti inilah yang kami semua harapkan.
Sesuai dengan prinsip keberlanjutan dan keberpihakan pada pesantren, kami berharap pasangan Helmi-Yudi yang menjadi salah satu kontestan dalam Pilkada Garut kali ini dapat melanjutkan estafeta pemerintahan di Kabupaten Garut, layaknya Prabowo-Gibran melanjutkan program pemerintahan sebelumnya dibawah kepemimpinan Bapak Jokowi. Selain itu, kami berharap juga pasangan Helmi-Yudi kedepannya mampu mengoptimalisasi Perda Nomor 4 Tahun 2022 tersebut.
Akhirnya, kami mengucapkan: Selamat Hari Santri yang sebenar-benarnya Santri 22 Oktober 2024, bukan Santri yang hanya dijadikan komoditas politik semata, bukan pula Santri yang hanya dijadikan jargon dan singkatan saja namun kosong substansi.
*Ahirudin Yunus*
*Koord. Relawan Gibran BerKopyah (GBK)*