Example 728x250
Terkini

Polsek Selat Tingkatkan Patroli pada jam rawan malam hari, guna mencegah gangguan kamtibmas dalam masyarakat

39
×

Polsek Selat Tingkatkan Patroli pada jam rawan malam hari, guna mencegah gangguan kamtibmas dalam masyarakat

Sebarkan artikel ini
Selat – Personel Polsek Selat gencar melaksanakan patroli rutin di kawasan daerah rawan terjadinya gangguan kamtibmas, Kecamatan Selat, pada malam hari. Kapolsek Selat Akp Sardiyanto mengatakan, dalam patroli itu personel mendatangi tempat berkumpulnya masyarakat, seperti Pasar dan lokasi yang diduga rawan terjadinya aksi tindak kejahatan. “Personel juga menyampaikan imbauan terkait gangguan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” kata kapolsek dalam keterangannya Ia menyebutkan, masalah Kamtibmas adalah menjadi tanggung jawab bersama dan polri adalah pelopor dalam menciptakan situasi Kamtibmas dilingkungan masyarakat disetiap wilayah. Tentunya, tidak kondusifnya situasi Kamtibmas dalam suatu wilayah kelurahan dan gampong dapat mempengaruhi Kamtibmas hingga kecamatan maupun tingkat kabupaten/kota. Adapun imbauan yang disampaikan personel, kata Kapolsek, warga diminta supaya melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan, tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum dan tidak berkumpul sampai larut malam.“Kita harapkan, dengan patroli preventif dan dialogis ini dapat mewujudkan situasi dan kondisi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Selat,”terang Akp Sardiyanto.
PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur