Example 728x250
Terkini

Malam Jelang Pelantikan Presiden-Wakil Presiden, Personel Ditreskrimum Polda Lampung Gelar Patroli Hunting Rutin

10
×

Malam Jelang Pelantikan Presiden-Wakil Presiden, Personel Ditreskrimum Polda Lampung Gelar Patroli Hunting Rutin

Sebarkan artikel ini
IMG 20241020 WA0042 1

Analisnews co.id – Lampung – Malam menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, personel Ditreskrimum Polda Lampung menggelar patroli hunting cipta kondisi antisipasi kejahatan jalan di wilayah Kota Bandar Lampung.

Kegiatan patroli hunting dipimpin AKP Hengky Darmawan dilaksanakan, Sabtu (19/10/2024) pukul 22.00 WIB sampai dengan selesai.

Puluhan personel Ditreskrimum Polda Lampung memulai titik kumpul di Mapolda kemudian dilanjutkan menyusuri rute sejumlah ruas jalan protokol di Bandar Lampung, mulai dari Jl. Terusan Ryacudu – Jl. Sultan Agung – Jl. Teuku Umar – Jl Urip Sumoharjo – Jl. Endro Suratmin – Jl. Pulau Damar – Jl. Ryacudu.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, patroli hunting Ditreskrimum Polda Lampung ini difokuskan mengantisipasi kejahatan jalan seperti geng motor, tawuran, dan C3.

Sehingga diharapkan terjaganya situasi Kamtibmas di Provinsi Lampung, khususnya Kota Bandar Lampung malam menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo-Gibran.

“Patroli hunting ini difokuskan terciptanya Kamtibmas, dengan membubarkan anak remaja yang masih berkerumun hingga tengah malam,” ucapnya.

Dalam praktiknya, Umi menambahkan, personel terlibat melakukan patroli dialogis dan imbauan secara humanis kepada masyarakat sedang nongkrong di pinggir jalan untuk diminta segera kembali ke rumah.

“Kepolisian Daerah Lampung akan memastikan situs Kamtibmas tetap tejaga dengan aman dan damai pasa hari pelantikan bapak presiden dan wakil presiden,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut…(red)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.