Example 728x250
JakartaBerita

Minggu Kasih Polres Metro Jakarta Utara di Gereja HKBP Cilincing

22
×

Minggu Kasih Polres Metro Jakarta Utara di Gereja HKBP Cilincing

Sebarkan artikel ini
IMG 20241020 WA0209 scaled

Analisnews.co.id | Jakarta – Polres Metro Jakarta Utara melaksanakan program Minggu Kasih di Gereja HKBP Cilincing, Kecamatan Cilincing. Acara yang berlangsung pada Minggu sore ini dihadiri oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. H. Ahmad Fuady beserta jajaran, termasuk Kasat Intelkam AKBP Ananto Herlambang, Kasat Binmas AKBP Afroni Sugiarto, dan Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi, Minggu (20/10/2024).

Acara yang dimulai pukul 16.45 WIB ini diikuti oleh sekitar 100 jemaat Gereja HKBP Cilincing. Kapolres Kombes Pol. H. Ahmad Fuady menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendengar aspirasi masyarakat, serta menjalin komunikasi yang baik guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah sekitar gereja.

IMG 20241020 WA0213 scaled

Dalam penyampaiannya, Kapolres menggarisbawahi pentingnya menjaga keamanan, terutama terkait maraknya kasus tawuran, bahaya narkoba, serta ancaman kejahatan digital seperti judi online dan penipuan. Ia mengimbau agar para orang tua mengawasi anak-anak mereka dan mendukung terciptanya lingkungan yang aman.

Pendeta Arnes Simanjuntak Pendeta Kepala Gereja HKBP Cilincing, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kapolres dan jajaran. Ia menegaskan bahwa hubungan antara gereja dengan warga sekitar sangat baik dan jemaatnya selalu mendukung upaya menjaga ketertiban. Pernyataan serupa disampaikan oleh Bapak TH Simanjuntak yang mengapresiasi kehadiran pihak kepolisian dalam memantau kegiatan ibadah mingguan di gereja.

Pewarta : Risa Az

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.