Example 728x250
Terkini

Wali Murid Keluhkan Pencairan PIP , Pihak SMPN 2 Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis Enggan Di Rekam ? Ada Apa ?

21
×

Wali Murid Keluhkan Pencairan PIP , Pihak SMPN 2 Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis Enggan Di Rekam ? Ada Apa ?

Sebarkan artikel ini
kartu indonesia pintar 1
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 90?

Analisnews.co.id | Kabupaten Ciamis , Provinsi Jawa Barat – Untuk menjamin pendidikan bagi warga miskin maupun rentan miskin di Indonesia, Pemerintah telah menerapkan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).Seperti diketahui, PIP merupakan pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (SD/MI, SMP/MTs/SMA, SMK, MA).

PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).Dengan adanya PIP diharapkan dapat membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga tidak mampu agar dapat menyelesaikan pendidikannya, baik melalui jalur formal seperti SD/MI hingga SMA/SMK/MA, maupun jalur nonformal yaitu Paket A, Paket B, Paket C dan pendidikan khusus.

Selain itu program PIP sebagai upaya dalam mencegah anak putus sekolah, sehingga dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.Dilihat dari sistem pengelolaan dana PIP, masih ditemukan kejadian kurang transparan yang dilakukan oleh pihak sekolah.Seperti yang terjadi di SMPN 2 Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat didapati bahwa buku tabungan PIP dikumpulkan di sekolah ketika siswa penerima PIP masih menjalani pendidikan di sekolah tersebut.

Hal tersebut terkuak setelah wali murid (WI) ketika mengeluhkan bantuan program PIP anak nya belum kunjung ada pencairan .

” Dari kelas 1 cair tapi kelas 2 tidak cair , dan hari ini bermaksud ingin mengambil buku tabungan nya ke sekolah ” Ungkapnya kepada wartawan .

Ketika ditanyai mengapa buku tabungan nya berada di sekolah , ia mengatakan bahwa hal tersebut di instruksikan oleh pak wakasek kesiswaan dan tidak tau alasan mengapa harus di kumpulkan .

” Kan kapungkur teh kedah di kempelken saur pa awal tapi asa teu cair wae tapi nu sanesnamah cair (Dulu di suruh untuk mengumpulkan buku tabungan PIP tetapi tidak kunjung ada pencairan , namun yang lain sudah cair ” . Imbuh nya dengan penuh harap .

Ketika ditanyai kenapa tidak cair , dia mengatakan tidak tau dan intinya buku Tabungan PIP nya di kumpulkan dulu di sekolah .

Terpisah , awak media mencoba mengkonfirmasi pihak SMPN 2 Cihaurbeuti , Namun sebelum memberikan penjelasan ia menolak untuk di rekam ” Kebetulan kemarin juga ada wali murid yang bermaksud untuk mendatangi wali kelas bukan bermaksud untuk menanyakan hal seperti ini dan saya juga belum mengkonfirmasi kepada ibu Dida maksud dan tujuan Ibu tersebut apakah mau pindah sekolah ataupun mau meneruskan sekolah dan mungkin sekalian akan membahas hal itu juga” . Jelas Awal selaku Wakasek Kesiswaan SMPN 2 Cihaurbeuti saat di temui . Selasa (09/07/2024).

Lanjut Awal , Berkaitan dengan regulasi pencairan, sekolah hanya mengusulkan dan mengajukan melalui Dapodik jadi pencairan itu tergantung pada pihak pemerintah , untuk buku tabungan PIP yang di tahan itu tidak pernah , namun kemarin aturan dari BRI Rajapolah ketika mau melakukan pencairan ada semacam pembuatan ATM dan itu harus di persiapkan oleh sekolah seperti KK ,KTP dan Buku tabungan .

” Saya sebagai pengelola itu otomatis harus mengumpulkan persyaratan tersebut untuk mengajukan pembuatan ATM , dan bahkan untuk sekrang posisi persyaratan itu sudah di BRI Rajapolah sekitar 96 orang , dan selama dua bulan saya menunggu ternyata untuk pembuatan kartu ATM nya habis .Kalau tidak percaya silahkan konfirmasi ke pihak BRI Rajapolah “. Tutur nya .

Ketika ditanyai sebelum mengumpulkan persyaratan tersebut apakah sudah dimusyawarahkan atau belum dengan wali murid, ia mengatakan ” Sebetulnya bukan dimusyawarahkan lagi bahkan itu harus diisi oleh orang tua, dan bahkan orang tua pun meminta bantuan kepada saya untuk mengisi formulir tersebut”. Sambungnya .

Tak sampai disitu awak media juga menanyakan mengapa sampai ada wali murid yang mengeluhkan terkait hal tersebut ia mengatakan bahwa sampai saat ini belum pernah menemukan keluhan dari wali murid.

” Bahwa untuk pencairan itu ada tahapan dan apabila kelas 7 cair dan kelas 8 tidak cair, biasanya nanti ketika naik ke kelas 9 suka muncul, mungkin Tiap orang tua kurang paham terkait mekanisme aturan yang harus ditempuh oleh sekolah padahal sekolah sudah mengajukan mengusulkan”. Ucapnya.

Selain itu ia juga mengatakan hal ini sebagai bahan evaluasi bagi pihak sekolah , dan ia juga menghimbau kepada wali murid apabila ada keluhan atau apapun usahakan langsung ke pihak sekolah .

Keesokan harinya melalui pesan whattssapp seluler awak media di hubungi oleh pihak sekolah dengan mengatakan ” terkait yang akan tanyakan kemarin setelah di kroscek ternyata sudah ada dalam daftar untuk pencairan di minggu ini, sepertinya pihak orang tua yang tidak sabar . Hasil pengecekan terakhir siswa yang mengaku tidak cair ternyata lancar dan hari besok jadwal pencairannya” . Tutup nya .

Sampai berita ini di tayangkan , awak media belum berhasil mengkonfirmasi kepala sekolah, pihak Bank dan juga Dinas terkait .

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.