Gorontalo, (Analisnews.co.id) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melaksanakan seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024.
SKD bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ini ribuan peserta dari berbagai daerah di Gorontalo mengikuti seleksi memeperbutkan formasi dan menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara di Kemenkumham RI. Sabtu (19/10/2024).
Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar dihadapan peserta menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat terhadap penerimaan CPNS Kemenkumham tahun ini sangat tinggi. Hal ini dilihat dari jumlah peserta yang mendaftar mencapai 5128 orang.
“Kami mengapresiasi minat masyarakat Gorontalo untuk bergabung di Kemenkumham. Ini menandakan masih banyak putra-putri terbaik bangsa yang ingin berkontribusi bagi negara khususnya di Kemenkumham,”ujar Pagar.
Lebih lanjut ia mengatakan persaingan di seleksi CPNS Kemenkumham 2024 sangat ketat, karena jumlah formasi yang tersedia terbatas hanya 91 orang, sementara jumlah pelamar sangat banyak.
Para peserta akan diuji kemampuannya dalam tiga aspek utama, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
“Oleh karena Kami akan memastikan bahwa seleksi yang digelar hari ini sepenuhnya dilaksanakan oleh Tim BKN Pusat, Panitia Daerah sebagai fasilitator tempat. Kami menghimbau seluruh peserta untuk fokus mengisi soal ujian dengan baik, dan jangan percaya apabila ada oknum yang menjanjikan kelulusan”,tegas Pagar.
Pelaksanaan SKD CPNS Kemenkumham Gorontalo sendiri dilaksanakan di Gedung Elhajj Asrama Haji Gorontalo sampai dengan tanggal 21 Oktober 2024.
Pada kegiatan pembukaan SKD hadir Pjs. Ketua Ombudsman Perwakilan Gorontalo, Wahiyudin Mamonto, Kepala Bagian Umum, Moh. Yani, tim Panitia BKN dan Biro SDM Kemenkumham, serta panitia daerah pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo.
Melalui seleksi CPNS ini, Kemenkumham berkomitmen terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur, sehingga dapat mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik dan berkualitas.(Rls Kemenkumham Gorontalo).