Example 728x250
Terkini

Jaga Netralitas, Personel Polres Kapuas Tanda Tangan Pakta Integritas

65
×

Jaga Netralitas, Personel Polres Kapuas Tanda Tangan Pakta Integritas

Sebarkan artikel ini

Polres Kapuas – Seluruh personel Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng menandatangani pakta integritas untuk menjaga netralitas bagi anggota Polri pada Pilkada 2024. Penandatangan pakta integritas diawali oleh Kapolres Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K.,M.A.P di ikuti Perwakilan Kabag, Kasat, dan anggota di lapangan Apel Polres Kapuas. Senin (21/10/2024) pagi.

“Harapan kita dengan penandatanganan pakta integritas ini, tidak ada anggota Polri khususnya Polres Kapuas yang ikut berpolitik praktis pada Pilkada 2024,” kata Kapolres Kapuas di hadapan anggotanya.

Polri dituntut dan mempunyai tanggung jawab untuk mengawal kegiatan tersebut agar sukses sampai dengan berakhirnya tahapan Pilkada tahun 2024.

Ia berharap anggota Polres Kapuas bisa menunjukan kepada masyarakat bahwa Polri betul betul netral dan bukan sekedar ucapan saja, karena netralitas polri diatur dalam Undang – Undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara republik indonesia, pasal 28 ayat (1) yang menyatakan polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

“pakta integritas ini jangan hanya dijadikan formalitas dan tulisan, itu merupakan komitmen kita anggota Polri yang bertugas di Polres Kapuas ini melaksanakannya tugas mengawal Pemilu dengan profesional dan bersikap netral,” harapnya. (Or)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur