Example 728x250
Terkini

Polres Barito Utara Perketat Pengamanan di Kantor KPU Menjelang Pilkada

49
×

Polres Barito Utara Perketat Pengamanan di Kantor KPU Menjelang Pilkada

Sebarkan artikel ini

Barito Utara, 21 Oktober 2024 – Dalam rangka memastikan kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang, Polres Barito Utara Polda Kalimantan Tengah melakukan pengamanan intensif di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara. Langkah ini diambil guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama berlangsungnya tahapan Pilkada.

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasihumas Polres Barito Utara, Kompol Sugiya, menjelaskan bahwa pengamanan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran dan keamanan proses demokrasi di wilayah tersebut.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan baik, aman, dan lancar, tanpa adanya gangguan yang dapat menghambat jalannya pemilihan,” ujar Kompol Sugiya.

Selain penempatan personel di kantor KPU, Polres Barito Utara juga melakukan patroli rutin di sejumlah titik rawan guna meningkatkan kesiapsiagaan terhadap kemungkinan terjadinya gangguan keamanan. Dengan adanya pengamanan yang lebih ketat ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih tenang dan percaya bahwa proses Pilkada akan berlangsung dengan tertib.

Pilkada di Kabupaten Barito Utara merupakan momen penting dalam menentukan pemimpin daerah, sehingga pengamanan yang maksimal menjadi prioritas Polres Barito Utara. Masyarakat diimbau untuk turut serta menjaga situasi tetap kondusif dan melaporkan jika ada hal-hal mencurigakan yang dapat mengganggu jalannya pemilihan.

Langkah-langkah pengamanan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polres Barito Utara dalam mendukung suksesnya pesta demokrasi yang bersih, aman, dan damai. (Ryt)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur