Example 728x250
Papua Barat

Optimis Dengan Doktrin TNI, Dandim 1805/Raja Ampat Berapi-Api Memotivasi Kepada Anggota Satgas

10
×

Optimis Dengan Doktrin TNI, Dandim 1805/Raja Ampat Berapi-Api Memotivasi Kepada Anggota Satgas

Sebarkan artikel ini
IMG 20241021 WA0008

Raja Ampat, analisnews.co.id – Selaku Dansatgas TMMD Ke-122 tahun 2024, Komandan Kodim 1805/Raja Ampat Letkol Czi Tri Wibowo Angga Astono berapi-api memberikan arahan dan motivasi kerja kepada anggota Satgas Kodim 1805/Raja Ampat. Senin (21/10/2024).

Pelaksanaan program TMMD ke-122 yang berlokasi di Kampung Saporkren, Distrik Waigeo Selatan, Kab. Raja Ampat, Dandim berharap kepada seluruh anggota supaya jangan melupakan Doktrin TNI yaitu Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI. “Kita harus memberikan yang terbaik kepada masyarakat bangsa dan negara,” ujarnya.

“Mari kita sama-sama mensukseskan TMMD ini, karena keberhasilan TMMD juga merupakan bentuk pengabdian kita kepada bangsa dan negara. Kesejahteraan rakyat merupakan bukti suksesnya Kemanunggalan TNI dengan Rakyat melalui program TMMD,” ungkap Letkol Czi Tri Wibowo Angga Astono.

Selain memberikan masukan, Dansatgas juga terus memotivasi anggotanya. Berharap prajurit Satgas TMMD juga dapat melaksanakan kegiatan non fisik seperti anjangsana dan ibadah bersama masyarakat dan bahu membahu siang maupun malam hari dengan penuh semangat untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai target yang direncanakan.

“Saya berharap kepada seluruh anggota Satgas TMMD untuk selalu menjaga nama baik satuan, jaga kesehatan, serta baik-baik dengan masyarakat dan yang paling penting selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa semoga pelaksanaan TMMD ke-122 dapat berjalan dengan lancar serta mencapai target yang kita harapkan,” pungkas Dandim. (Pen Kodim 1805/Raja Ampat)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.