Example 728x250
Terkini

Polres Barito Utara Perketat Pengamanan di Kantor Bawaslu Menjelang Pilkada Serentak 2024

44
×

Polres Barito Utara Perketat Pengamanan di Kantor Bawaslu Menjelang Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 10 21 at 13.52.47 de23bf4a

Barito Utara, 21 Oktober 2024 – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Polres Barito Utara meningkatkan pengamanan di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara. Pengamanan ini dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memastikan kelancaran seluruh tahapan Pilkada.

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasihumas Polres Barito Utara, Kompol Sugiya, menegaskan pentingnya peran pengamanan dalam menjamin kelancaran Pilkada.

“Pengamanan ini sangat penting untuk mendukung fungsi pengawasan yang dilakukan Bawaslu, agar setiap tahapan Pilkada dapat berjalan tanpa hambatan, khususnya terkait aspek keamanan,” kata Kompol Sugiya.

Dalam kegiatan pengamanan ini, personel Satuan Samapta Polres Barito Utara disiagakan untuk menjaga keamanan di kantor Bawaslu serta melakukan patroli di area sekitar guna mengantisipasi adanya gangguan yang dapat menghambat proses Pilkada. Patroli rutin ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menjaga situasi agar tetap kondusif.

Dengan langkah-langkah ini, Polres Barito Utara berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif, serta melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tambahnya.

Pengamanan di kantor Bawaslu ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Barito Utara dalam mendukung kelancaran Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Barito Utara, dengan harapan proses demokrasi dapat berlangsung aman, tertib, dan damai. (Ryt)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur