Example 728x250
Nasional

Babinsa Koramil 1607-04/alas Turut Dukung Penyusunan RKPDes 2025 Desa Mapin Rea

60
×

Babinsa Koramil 1607-04/alas Turut Dukung Penyusunan RKPDes 2025 Desa Mapin Rea

Sebarkan artikel ini

NTB, Sumbawa — Dalam rangka mendukung pembangunan di wilayah binaan, Sertu Adisastiawan, Babinsa Desa Mapin Rea, anggota Koramil 1607-04/Alas, turut serta dalam kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Mapin Rea, Kecamatan Alas Barat, pada hari Senin (21/10/2024).

 

Kegiatan Musdes ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan perwakilan dari berbagai instansi, di antaranya Perwakilan Camat Alas Barat, Bapak M. Arfah, Kepala Desa Mapin Rea, Bapak Musa M. Talib, Ketua KUPT, Bapak Sulaiman Abdullah, Bhabinkamtibmas Bripda Zulkarnaen, Anggota Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) P3A, serta masyarakat Desa Mapin Rea.

 

Kehadiran Babinsa dalam musyawarah desa ini merupakan salah satu bentuk dukungan TNI dalam upaya mendukung pembangunan di desa binaannya. Sertu Adisastiawan menyatakan bahwa dirinya siap mendukung setiap program desa yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan wilayah.

 

“Sebagai Babinsa, kami selalu siap mendampingi dan memberikan masukan yang konstruktif demi terciptanya pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

 

Selain membahas penyusunan RKPDes 2025, musyawarah ini juga menjadi ajang diskusi untuk menggali aspirasi masyarakat terkait prioritas pembangunan di Desa Mapin Rea, guna mewujudkan desa yang lebih maju dan sejahtera.

 

Dengan adanya keterlibatan berbagai pihak dalam musyawarah ini, diharapkan hasil dari penyusunan RKPDes 2025 dapat sesuai dengan harapan masyarakat dan mampu membawa dampak positif bagi kemajuan Desa Mapin Rea di masa mendatang. (Pendim Sumbawa).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur