Example 728x250
JabarTerkini

Polres Garut Kenalkan Program Polisi Sahabat Anak untuk Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas Sejak Dini

48
×

Polres Garut Kenalkan Program Polisi Sahabat Anak untuk Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas Sejak Dini

Sebarkan artikel ini

Garut,Analisnews.co.id – Untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas Sat lantas Polres Garut terus melakukan program Polisi Sahabat Anak.

Hala ini juga sudah di instruksikan oleh Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., agar seluruh personil Polres Garut beserta Polsek jajaran untuk melaksanakan program Polisi Sahabat Anak.

Kegiatan ini merupakan salah satu program Polres Garut yang bertujuan untuk mengenalkan, mengedukasi serta memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang tugas tugas Polisi.

Selain itu juga dalam ranka Ops Zebra lodaya dengan memberikan edukasi soal tertib berlalu lintas sejak usia dini sehingga tertib dalam ber lalu lintas.

Hari ini Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi, S.A.P., menerima kunjungan 36 murid dari TK Islam Al Amin Garut. Selasa (22/10/2024).

Dalam kesempatan tersebut Kasat Lantas memberikan himbauan yang menarik dan mudah di pahami, untuk menanamkan kesadaran akan keselamatan saat berada di jalan raya.

Selain itu, di tanamkan jiwa persatuan dan kesatuan di kalangan anak-anak, serta mengajak mereka untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas mereka.

Melalui kegiatan ini, Polres Garut berkomitmen untuk terus berupaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya anak-anak, terhadap keselamatan di jalan raya.

“Diharapkan generasi muda bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas bagi diri sendiri dan orang di sekitarnya.” Pungkas Aang. (DK)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur