Example 728x250
Terkini

Polsek Jelai: Mempererat Hubungan dengan Masyarakat Melalui Kunjungan Door-to-Door

8
×

Polsek Jelai: Mempererat Hubungan dengan Masyarakat Melalui Kunjungan Door-to-Door

Sebarkan artikel ini

Polres Sukamara – Polsek Jelai telah mengambil langkah signifikan dengan menggelar kunjungan door-to-door ke beberapa lingkungan di wilayah mereka. Kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk mendekatkan diri secara langsung dengan masyarakat, tetapi juga sebagai upaya nyata untuk memperkuat hubungan yang erat antara kepolisian dan komunitas lokal, Jumat (12/07/2024) Pagi.

Kunjungan door-to-door ini dilakukan dengan tujuan utama untuk mendengarkan langsung aspirasi, kebutuhan, dan masukan dari warga sekitar. Anggota Polsek Jelai berkomunikasi secara pribadi dengan setiap rumah tangga, memberikan kesempatan kepada penduduk untuk berbicara tentang isu-isu yang mereka anggap penting, seperti keamanan lingkungan, ketertiban umum, serta permasalahan sosial lainnya yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari mereka.

Selama kunjungan ini, petugas kepolisian juga memberikan himbauan dan nasihat kepada masyarakat mengenai pentingnya kerjasama dalam menjaga keamanan lingkungan. Mereka mengedukasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan yang dapat dilakukan bersama-sama, seperti pengamanan rumah, penggunaan sistem keamanan, dan pelaporan kegiatan mencurigakan kepada pihak berwajib.

Inisiatif ini tidak hanya bertujuan untuk membangun kepercayaan dan kerjasama antara polisi dan masyarakat, tetapi juga sebagai upaya strategis untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan solid bagi semua penduduk di wilayah Polsek Jelai. Dengan mendekatkan diri secara personal dan menggalang partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan dapat mencapai tujuan bersama dalam menjaga ketertiban serta meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.