Example 728x250
BeritaSelebrity

Uya Kuya: Negara Harus Lindungi Pekerja Migran Indonesia

39
×

Uya Kuya: Negara Harus Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Sebarkan artikel ini
IMG 20241022 WA0077

Analisnews.co.id | Jakarta – Anggota DPR RI Surya Utama menyoroti soal perlindungan para pekerja migran Indonesia. Dirinya menilai peran pemerintah untuk mencegah sekaligus menindaklanjuti kasus terkait pekerja migran Indonesia belum maksimal dilakukan. Salah satunya, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pernyataan ini iq sampaikan dalam relise persnya di Gedung Nusantara, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.

Sebab itu, tegasnya, dukungan pemerintah untuk intervensi isu pekerja migran Indonesia lewat kebijakan menjadi krusial.

“Faktanya perlindungannya negara kita kurang berperan dan kurang diakui oleh negara-negara lain. Coba bandingkan dengan Filipina, pemerintah memproteksi lewat regulasi yang kuat sehingga majikan sangat menghargai dan segan. Sedangkan, Indonesia kayaknya cuek saja, (regulasinya) enggak punya ketegasan,” tutur Surya, yang akrab disapa Uya Kuya.

Politisi Fraksi PAN menjabarkan sejumlah penyebab yang membuat isu pekerja migran Indonesia masih merajalela. Di antaranya adalah negara belum mengatur pekerja migran secara legal dan tegas melalui regulasi yang lugas diterapkan. Selain itu, terangnya, ia menilai sosialisasi mengenai risiko dan prosedur bekerja yang aman di luar negeri tidak maksimal dan parsial.

“Sosialisasi positif dan mendidik (secara menyeluruh) sehingga orang-orang yang berasal dari daerah-daerah itu yang ingin bekerja di luar negeri memahami secara utuh bagaimana proses pengajuan bekerja ke luar negeri dan bagaimana pemerintah memproteksi mereka. Jadi, tidak terjadi lagi hal-hal (buruk) seperti ini,” pungkasnya***

Red: Dd/Yd

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"