Deli Serdang-Analisnews
Terkait tentang pemberitaan disalah satu media online tentang kabel listrik yang kena atau menyentuh plang kejaksaan di jalan (Jalinsum) Simpang Tangsi .Pihak Security berinisial AP yang saat itu lagi piket dan membenarkan bahwa ada nya laporan kawan dari LSM FORKORINDO Sumatera Utara Noverson Sinaga,SE datang ke ULP PLN Pakam Kota atas laporan kabel Listrik Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang di miliki oleh Pemkab Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas PU bidang pertamanan yang mengelola atau perawatan LPJU tersebut tersentuh Plang Kejaksaan Lubuk Pakam.
Laporan tersebut di terima dan di lanjutkan oleh pihak security untuk menjadi laporan ke pihak distribusi atau pelayanan gangguan atas laporan tersebut dan ini bukan nya tidak menjadi atau tidak saya laporkan dan kami pihak PLN pun berterima kasih atas laporan tersebut,”ucap AP kepada media.
Dan atas pihak LSM tersebut ingin berjumpa kepada menejer kebetulan Bang,bahwa Ibu menejer memang lagi di jalan menuju kekantor ,makanya saya berucap kepihak LSM tersebut belum datang,masih lagi di jalan dan disini Bang pihak pelayanan gangguan pun langsung datang dan menyurpe kelokasi bahwasan kabel tersebut adalah Kabel LPJU ini yang harus di perbaiki atau di betuli maupun dikerjakan pihak Dinas yang terkait karena tanggung jawab mereka “tambahnya kembali AP.
(Taufik Rahman)