Example 728x250
BantenTerkini

H-9 Operasi Zebra Maung 2024 di Wilayah Hukum Polres Lebak

43
×

H-9 Operasi Zebra Maung 2024 di Wilayah Hukum Polres Lebak

Sebarkan artikel ini
1001395944

Lebak, 23 Oktober 2024 – analisnews.co.id Polres Lebak kembali menggelar Operasi Zebra Maung Tahun 2024 yang dilaksanakan pada Rabu, 23 Oktober 2024, dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Operasi ini dilaksanakan di beberapa lokasi strategis, yakni di Jalan Jenderal Ahmad Yani dan Jalan Multatuli, dengan tujuan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas) di wilayah hukum Polres Lebak.

Dalam operasi tersebut, sejumlah personil dari Satlantas Polres Lebak dikerahkan, termasuk:

1. AKP Muhammad Hafidz, S.T., S.H., M.A. – Kasat Lantas Polres Lebak

2. IPTU Deni Iskandar – Kaurbinops Satlantas Polres Lebak

3. IPTU Burhanudin Surya Muhammad, S.I.K. – Kanit Regident Satlantas Polres Lebak

4. IPDA Asep Supriyadi, S.H. – Kanit Turjagwali Satlantas Polres Lebak

5. IPDA Indra Marsiadi – Kanit Kamsel Satlantas Polres Lebak

6. IPDA Aris Setyawan, S.H. – Kanit Gakkum Satlantas Polres Lebak

7. Seluruh anggota Polres Lebak yang terlibat dalam Operasi Zebra Maung 2024

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengendara, baik kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4), terhadap peraturan lalu lintas. Dalam operasi tersebut, Polres Lebak berhasil menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif serta menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayahnya.

Polres Lebak akan terus melakukan upaya penegakan hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban di jalan raya, serta mendorong para pengendara untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Operasi Zebra Maung 2024 diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kesadaran berlalu lintas bagi masyarakat, sehingga tercipta keamanan dan keselamatan yang lebih baik di jalan raya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"