Example 728x250
Kalteng

Sat Lantas Polres Sukamara Aktif Atur Lalu Lintas, Tekan Angka Kecelakaan di Titik Rawan

30
×

Sat Lantas Polres Sukamara Aktif Atur Lalu Lintas, Tekan Angka Kecelakaan di Titik Rawan

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 10 23 at 10.18.14 89c00c75

Polres Sukamara – Sat Lantas Polres Sukamara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di berbagai titik strategis di wilayah Kabupaten Sukamara. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan memastikan kelancaran arus kendaraan, khususnya di jam-jam sibuk saat aktivitas masyarakat meningkat, Rabu (23/10/2024) Pagi.

Personel Sat Lantas fokus mengatur lalu lintas di kawasan rawan kecelakaan, seperti persimpangan dan depan sekolah, yang sering dipadati oleh kendaraan pada pagi hari. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan, terutama bagi anak-anak sekolah yang menyeberang jalan. Selain itu, mereka juga memberikan imbauan kepada pengendara untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.

Kasat Lantas Polres Sukamara AKP Aries Gunawan, S.H., M.M. menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya preventif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Pengaturan lalu lintas ini tidak hanya untuk kelancaran arus, tetapi juga sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi kecelakaan. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman saat berkendara,” ujarnya.

Masyarakat menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Sukamara. Dengan kehadiran personel yang aktif di lapangan, pengguna jalan merasa lebih aman dan tertib, sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalkan. Kegiatan ini diharapkan terus berlanjut untuk menjaga keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Sukamara. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"