Example 728x250
Kalteng

Sat Lantas Polres Sukamara Atur Lalu Lintas, Cegah Kemacetan di Titik Padat Kendaraan

45
×

Sat Lantas Polres Sukamara Atur Lalu Lintas, Cegah Kemacetan di Titik Padat Kendaraan

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 10 23 at 10.18.17 968dbbc8

Polres Sukamara – Sat Lantas Polres Sukamara melakukan pengaturan lalu lintas di berbagai titik rawan kemacetan di wilayah Kabupaten Sukamara. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk ketika aktivitas masyarakat meningkat, Rabu (23/10/2024) Pagi.

Personel Sat Lantas dikerahkan di persimpangan jalan utama dan area padat kendaraan, seperti pasar dan depan sekolah, untuk mengurai kepadatan. Mereka bekerja aktif membantu mengatur arus lalu lintas dan memberikan imbauan kepada pengendara untuk tetap tertib saat berkendara. Selain itu, Sat Lantas juga mengingatkan para pengendara untuk selalu berhati-hati dan menjaga jarak aman antar kendaraan.

Kasat Lantas Polres Sukamara AKP Aries Gunawan, S.H., M.M. menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi potensi kemacetan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat. “Pengaturan ini merupakan upaya kami untuk menciptakan arus lalu lintas yang lancar dan aman, khususnya di titik-titik rawan kemacetan. Kami ingin masyarakat dapat berkendara dengan nyaman tanpa harus terjebak macet,” ujarnya.

Masyarakat menyambut positif pengaturan yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Sukamara. Kehadiran personel di lapangan membuat perjalanan mereka lebih lancar dan nyaman. Diharapkan kegiatan ini dapat terus dilakukan secara rutin untuk menjaga kondisi lalu lintas yang tertib dan lancar di wilayah Kabupaten Sukamara. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"