Example 728x250
Kalteng

Sat Polairud Polres Sukamara Tegaskan: Stop Menyetrum Ikan, Lindungi Ekosistem Sungai

21
×

Sat Polairud Polres Sukamara Tegaskan: Stop Menyetrum Ikan, Lindungi Ekosistem Sungai

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 10 23 at 10.28.18 848a24b9

Polres Sukamara – Sat Polairud Polres Sukamara kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan alat setrum dalam menangkap ikan di wilayah perairan Kabupaten Sukamara.  Imbauan ini disampaikan langsung kepada warga yang bermukim di sekitar aliran sungai, dengan tujuan untuk menjaga kelestarian ekosistem dan mencegah kerusakan lingkungan, Rabu (23/10/2024) Pagi.

Personel Sat Polairud menjelaskan bahwa praktik menyetrum ikan tidak hanya merusak populasi ikan, tetapi juga mengganggu keseimbangan ekosistem sungai. Mereka menekankan pentingnya penggunaan cara-cara yang lebih ramah lingkungan dalam mencari ikan, seperti menggunakan jaring atau pancing. Selain memberikan edukasi, Sat Polairud juga menyampaikan bahwa tindakan menyetrum ikan dapat dikenai sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Kasat Polairud Polres Sukamara AKP Sapril, S.E. menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kualitas perairan dan sumber daya alam. “Dengan tidak menyetrum ikan, kita bersama-sama melindungi kehidupan di sungai dan memastikan ketersediaan ikan untuk masa depan. Mari kita jaga sungai kita agar tetap sehat dan lestari,” tegasnya.

Masyarakat yang mendengar imbauan ini menyadari pentingnya menjaga kelestarian sungai dan berkomitmen untuk tidak lagi menggunakan alat setrum. Mereka berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran warga lainnya tentang pentingnya menjaga keseimbangan alam demi keberlanjutan sumber daya ikan di wilayah perairan Sukamara. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"