Polres Sukamara – Sat Polairud Polres Sukamara kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan alat setrum dalam menangkap ikan di wilayah perairan Kabupaten Sukamara. Imbauan ini disampaikan langsung kepada warga yang bermukim di sekitar aliran sungai, dengan tujuan untuk menjaga kelestarian ekosistem dan mencegah kerusakan lingkungan, Rabu (23/10/2024) Pagi.
Personel Sat Polairud menjelaskan bahwa praktik menyetrum ikan tidak hanya merusak populasi ikan, tetapi juga mengganggu keseimbangan ekosistem sungai. Mereka menekankan pentingnya penggunaan cara-cara yang lebih ramah lingkungan dalam mencari ikan, seperti menggunakan jaring atau pancing. Selain memberikan edukasi, Sat Polairud juga menyampaikan bahwa tindakan menyetrum ikan dapat dikenai sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Kasat Polairud Polres Sukamara AKP Sapril, S.E. menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kualitas perairan dan sumber daya alam. “Dengan tidak menyetrum ikan, kita bersama-sama melindungi kehidupan di sungai dan memastikan ketersediaan ikan untuk masa depan. Mari kita jaga sungai kita agar tetap sehat dan lestari,” tegasnya.
Masyarakat yang mendengar imbauan ini menyadari pentingnya menjaga kelestarian sungai dan berkomitmen untuk tidak lagi menggunakan alat setrum. Mereka berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran warga lainnya tentang pentingnya menjaga keseimbangan alam demi keberlanjutan sumber daya ikan di wilayah perairan Sukamara. (HMS)