Example 728x250
Kalteng

Sat Polairud Polres Sukamara Serukan: Hentikan Pembuangan Sampah di Sungai untuk Kelestarian Lingkungan

30
×

Sat Polairud Polres Sukamara Serukan: Hentikan Pembuangan Sampah di Sungai untuk Kelestarian Lingkungan

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 10 23 at 10.28.19 2aa34a22

Polres Sukamara – Sat Polairud Polres Sukamara menggelar kegiatan sosialisasi untuk mengimbau masyarakat agar menghentikan praktik pembuangan sampah di sungai. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga mengenai dampak negatif yang ditimbulkan oleh pembuangan sampah sembarangan terhadap ekosistem perairan dan kesehatan lingkungan, Rabu (23/10/2024) Pagi.

Dalam imbauan yang disampaikan, personel Sat Polairud menjelaskan bahwa pembuangan sampah di sungai tidak hanya merusak keindahan alam, tetapi juga mengakibatkan pencemaran air yang dapat membahayakan flora dan fauna di sekitar. Sampah yang menumpuk di sungai dapat menghambat aliran air, meningkatkan risiko banjir, dan mengancam keberlangsungan hidup berbagai spesies ikan serta makhluk hidup lainnya.

Kasat Polairud Polres Sukamara AKP Sapril, S.E. menekankan pentingnya tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan. “Kami meminta masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan sungai kita. Mari kita bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak membuang sampah ke sungai. Gunakan tempat sampah yang telah disediakan dan dukung upaya menjaga kebersihan,” ujarnya.

Respon masyarakat terhadap imbauan ini cukup positif. Warga berkomitmen untuk tidak lagi membuang sampah di sungai dan mengajak tetangga mereka untuk turut menjaga kebersihan lingkungan. Diharapkan, dengan terus melakukan sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan sungai semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan lestari. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"