Example 728x250
Kalteng

Sat Samapta Polres Sukamara Pastikan Keamanan Kantor Bawaslu Menjelang Pilkada

9
×

Sat Samapta Polres Sukamara Pastikan Keamanan Kantor Bawaslu Menjelang Pilkada

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 10 23 at 10.49.58 fb8b2108

Polres Sukamara – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada, Sat Samapta Polres Sukamara melaksanakan patroli di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukamara. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa lingkungan kantor Bawaslu aman dan kondusif bagi semua aktivitas yang berkaitan dengan pengawasan pemilu. Dengan kehadiran personel kepolisian, diharapkan dapat mencegah potensi gangguan yang dapat memengaruhi proses pemilihan, Rabu (23/10/2024) Pagi.

Selama patroli, petugas Sat Samapta melakukan pemeriksaan terhadap sistem keamanan yang ada di kantor Bawaslu. Mereka memeriksa fasilitas seperti CCTV, penerangan, dan akses masuk ke gedung untuk memastikan semua berjalan dengan baik. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada staf Bawaslu mengenai langkah-langkah pencegahan yang perlu diambil untuk menjaga keamanan lingkungan sekitar.

Kehadiran polisi di kantor Bawaslu juga memberikan rasa aman kepada petugas yang bertugas. Personel Sat Samapta berinteraksi dengan staf Bawaslu, mendengarkan masukan mereka terkait situasi keamanan, serta memberikan saran untuk meningkatkan kewaspadaan. Dialog ini penting untuk membangun sinergi antara kepolisian dan Bawaslu dalam menjaga integritas pemilu.

Melalui kegiatan patroli ini, Polres Sukamara menunjukkan komitmennya dalam menciptakan suasana yang aman bagi pelaksanaan Pilkada. Dengan kerjasama antara aparat keamanan dan penyelenggara pemilu, diharapkan semua tahapan pemilu dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan. Patroli di kantor Bawaslu adalah salah satu langkah penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang berlangsung. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.