Dairi -AnalisNews.co.id – Menjelang hari pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada serentak 27 November 2024, Bawaslu Kabupaten Dairi telah mempersiapkan Perencanaan Pengawasan, Pemetaan Kerawanan serta mitigasi potensi terjadinya pelanggaran.
Salah satu bentuk upaya yang dilakukan Bawaslu Dairi yakni membekali jajaran sampai ketingkat Desa dalam penggunan Aplikasi andalan Pengawasan yaitu aplikasi Siwaslih.
Aplikasi Siwaslih ini merupakan wujud kesungguhan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam meningkatkan efektivitas pengawasan Pemilu, yakni pemilihan kepala Daerah serentak yang akan digelar pada Bulan November 2024.
Aplikasi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan selama tahapan Pilkada nantinya, mulai dari pemungutan suara, penghitungan suara, hingga penetapan hasil pemilihan.
Hal ini disampaikan Bawaslu Dairi Rizal Banurea selaku Koordinator Divisi HP2H melalui via selulernya pada Rabu 23 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Rizal menyampaikan dimana dalam kesempatan kali ini Bawaslu Dairi melakukan perkenalan diawal kepada Panwas Kecamatan yang ada di Dairi yang sementara di khususkan kepada panwas pada divisi HP2H saja terlebih dahulu untuk mengikuti pelatihan.
“diawal ini, Kita melakukan perkenalan dan pelatihan aplikasi siwaslih kepada Panwas Kecamatan divisi HP2H terlebih dahulu, agar kiranya nanti divisi ini dapat memahami dan mempelajari lagi tata cara pengisian aplikasi siwaslih dan dapat mengajarkan kepada jajaran panwas kita di tingkat Desa atau kelurahan atau yang sering kita sebut dengan PKD nantinya” ucapnya.
Masih dalam penjelasannya, Rizal Banurea menyampaikan bahwa Siwaslih adalah singkatan dari Sistem Pengawasan Pemilihan.
Aplikasi tersebut merupakan alat yang digunakan untuk menyediakan informasi terkait pemantauan seluruh proses pemilihan umum, mulai dari pemungutan suara hingga penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu.
“Melalui Siwaslih, informasi mengenai hasil pemungutan suara dan penghitungan suara disampaikan secara cepat dan terkonsolidasi secara nasional melalui sistem daring”imbuhnya.
“Tujuan Siwaslih Aplikasi Siwaslih yang dikembangkan oleh Bawaslu RI ini memiliki beberapa tujuan yakni: Memaksimalkan penyajian data dan informasi serta mempermudah pengambilan keputusan oleh pengawas pemilu untuk meningkatkan kinerja pengawasan pemilu, Memenuhi kebutuhan proses pelaporan dan pelayanan informasi terkini dalam proses pengawasan pemilihan umum”terang Rizal.
“Dengan penggunaan aplikasi siwaslih ini peningkatan kinerja pengawasan dengan sistem terkini serta kualitas penyajian data dan informasi yang akurat dapat berjalan dengan baik dan digitalisasi data yang lebih efektif dan efisien untuk dimutakhirkan dan dianalisis lebih lanjut”Ucap Rizal diakhir keterangannya.
Di informasikan bahwa kegiatan pelatihan terhadap Panwascam se Kabupaten Dairi ini di laksanakan pada hari minggu tanggal 20 Oktober 2024 yang lalu di Kantor Bawaslu Dairi Jl.Ahmad Yani Kelurahan Batang Beruh Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi dan nantinya Panwas Kecamatan dapat mengenalkan aplikasi siwaslih kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada November 2024 yang akan datang dengan menggunakan aplikasi Siwaslih untuk bekerja.