Example 728x250
Terkini

Menyambut Hari Bhayangkara ke 78, Polda Lampung Tabur Bunga di Laut

80
×

Menyambut Hari Bhayangkara ke 78, Polda Lampung Tabur Bunga di Laut

Sebarkan artikel ini

Analisnews co.id – Lampung – Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-78 Tahun 2024, Kepolisian Daerah Lampung menggelar upacara tabur bunga di laut, bertempat di pelabuhan panjang Bandar Lampung, Senin (24/6/2024).

Irwasda Polda Lampung Kombes pol Yudi Hermawan beserta para PJU mengikuti acara tabur bunga di laut dengan tema “Polri Presisi Mendukung Percepatan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas”.

Sebelum melaksanakan kegiatan tabur bunga Polda Lampung menggelar upacara di atas kapal, dimana selanjutnya melakukan tabur bunga di sekitar dermaga. Tak sampai di situ, rombongan kemudian melanjutkan tabur bunga di laut dengan menaiki kapal patroli milik Polairud Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi menjelaskan, upacara tabur bunga di laut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan untuk memperingati hari lahir Bhayangkara tahun 2024. Selain itu, pihaknya juga disebut melakukan ziarah ke Makam Taman Makam Pahlawan (TMP) Bandar Lampung.

“Kegiatan ini masih dalam rangkaian menyambut HUT Bhayangkara yang ke-78, kita baru saja melaksanakan ziarah dan tabur bunga. Kita ziarah di TMP dan tabur bunganya di kawasan perairan Panjang Bandar Lampung,” ujar Umi

kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap jasa para pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.. (Red)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur