Example 728x250
Terkini

SD Negeri Ciburuy Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2024

90
×

SD Negeri Ciburuy Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2024

Sebarkan artikel ini

Analisnews, Bogor – SD Negeri Ciburuy menggelar acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Kamis, (24/10) di halaman sekolah. Acara yang dimulai pukul 07.00 pagi ini berlangsung khidmat dan penuh antusiasme dari para siswa, guru, serta orang tua murid yang hadir.

Acara ini diisi dengan berbagai kegiatan menarik, termasuk ceramah dari Kak Alfi Husaeni, S.Pd, seorang pendakwah dan penggiat dakwah anak-anak yang dikenal melalui karakter boneka “Didi.” Dengan cara penyampaian yang interaktif dan kreatif, Kak Alfi berhasil menarik perhatian para siswa yang sangat bersemangat mengikuti setiap sesi dalam ceramahnya.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini merupakan bagian dari agenda tahunan sekolah yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai Islami serta kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW sejak dini. Kepala SD Negeri Ciburuy,HJ. Dedeh, dalam sambutannya, mengungkapkan pentingnya peringatan ini bagi pembentukan karakter siswa.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, siswa-siswi SD Negeri Ciburuy dapat mengambil teladan dari sifat-sifat Nabi Muhammad SAW, seperti kejujuran, kesabaran, dan kasih sayang kepada sesama. Ini adalah momen penting bagi kami untuk memperkuat pendidikan karakter berbasis agama,”ujar Kepala SD Negeri Ciburuy.

Selain ceramah dan kegiatan rohani, acara ini juga diisi dengan pembacaan salawat bersama dan berbagai kegiatan lainnya yang melibatkan partisipasi aktif dari seluruh siswa. Pihak sekolah berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan karakter siswa di masa mendatang.

Acara berlangsung hingga siang hari dan diakhiri dengan doa bersama.

Reporter : Wandi

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur