Example 728x250
KaltengTerkini

Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada, Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala Ajak Warga Tidak Terhasut Berita Hoax

15
×

Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada, Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala Ajak Warga Tidak Terhasut Berita Hoax

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 10 24 at 08.54.01

Pulang Pisau – Menjelang pelaksanaan Pesta demokrasi Pilkada 2024, Personil Polsek Sebangau Kuala Polda Kalteng intens berikan pembinaan dan penyuluhan kepada warga.

Seperti yang dilakukan bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala Briptu Wahyudinor mengunjungi masyarakat dan memberikan himbauan untuk tetap menjaga kamtibmas jelang pikada serentak 2024. Kamis (24/10/2024).

Dalam kegiatan sambang tersebut Bhabinkamtibmas Briptu Wahyudinor menyampaikan pesan-pesan kepada warga agar tidak mudah terprovokasi hoax serta mengajak masyarakat mendukung kinerja Polri dalam memelihara Kamtibmas menjelang pilkada 2024 dan menolak segala hoax dan ujaran kebencian berbau SARA yang bisa memecah belah persaudaraan.

Ditempat terpisah Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Sebangau Kuala IPDA Djunedi mengatakan, dalam setiap kegiatan sambang yang dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan Kamtibmas sehingga situasi di wilayah sebangau kuala tetap dalam keadaan aman dan kondusif selama pelaksanaan tahapan pilkada.

Lebih lanjut IPDA Djunedi mengatakan tidak lama lagi kita akan menggelar pesta demokrasi pilkada 2024 dimana pasti akan ada perbedaan pandangan dan pilihan di antara masyrakat.

“Karena itu jangan jadikan perbedaan tersebut sumber perpecahan di antara warga, baik sebelum, pada saat, dan setelah Pilkada tetaplah jaga kerukunan serta persatuan dan kesatuan demi suksesnya pilkada serentak 2024” Ujar Kapolsek.

Bersama kita menjaga persatuan dan kesatuan di tengah perbedaan pilihan politik. Hindari menyebarkan atau percaya pada berita yang belum tentu kebenarannya, terutama yang dapat memicu konflik di masyarakat, Tutupnya. (Humasrespulpis)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.