Example 728x250
Terkini

Reklamasi dan Konservasi: Komitmen PT Timah bagi Keberlanjutan Ekosistem

8
×

Reklamasi dan Konservasi: Komitmen PT Timah bagi Keberlanjutan Ekosistem

Sebarkan artikel ini
IMG 20241024 WA0028

PANGKALPINANG — PT Timah terus menunjukkan komitmennya dalam upaya pelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati melalui program konservasi satwa. Program ini bertujuan melindungi ekosistem di berbagai wilayah operasionalnya, termasuk Pulau Bangka, Belitung, dan Kundur. Kamis (24/10/2024).

Melalui program KEHATI (Keanekaragaman Hayati), PT Timah berfokus pada perlindungan rusa sambar di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang dan kantor pusat di Pulau Bangka. Selain itu, Hutan Kota Mentok menjadi lokasi konservasi ikan endemik dan satwa liar, termasuk pengembangan coral garden serta artificial reef.

Di Pulau Belitung, PT Timah menjalankan konservasi rusa sambar di Desa Burung Mandi, Belitung Timur. Sementara di Pulau Kundur, konservasi satwa dilakukan di Kundur Park, yang menjadi rumah bagi ikan endemik dan berbagai satwa liar.

PT Timah juga bekerja sama dengan Alobi Foundation dalam rehabilitasi satwa liar di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi, Air Jangkang. Langkah ini menjadi bagian dari usaha perusahaan untuk menjaga keseimbangan ekosistem.

“Konservasi yang kami lakukan tidak hanya untuk melindungi satwa, tetapi juga menjaga ekosistem yang menjadi habitat mereka,” ujar Anggi Siahaan, Departemen Head Corporate Communication PT Timah.

Selain itu, PT Timah konsisten melakukan reklamasi lahan bekas tambang dengan menanam kembali tanaman asli yang penting bagi kelangsungan hidup satwa dan ekosistem di sekitarnya. Langkah ini diharapkan membawa manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan satwa di dalamnya.Analisnews.co.id

 

Penulis:tim red

Editor:M.Jhon kenedy

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.