Example 728x250
Terkini

Polsek Marikit antisipasi gangguan Kamtibmas terus Patroli Dialogis di Wilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan.

7
×

Polsek Marikit antisipasi gangguan Kamtibmas terus Patroli Dialogis di Wilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan.

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 10 24 at 13.51.05

WhatsApp Image 2024 10 24 at 13.51.04

KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalteng Kembali menggelar Kegiatan Patroli dialogis di wilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan, Kamis (24/10/2024) Siang.

Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO ,S.I.K., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe S.H., mengatakan patroli ini bertujuan untuk mengurangi niat dan kesempatan pelaku kejahatan gangguan Kamtibmas di wilkum Kecamatan Marikit.

Patroli menyasar beberapa lokasi strategis, seperti didaerah rawan terjadi tindak pidana, objek vital dan pemukiman warga di Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam kegiatan ini, petugas patroli berdialog langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan keluhan atau gangguan Kamtibmas di lingkungan mereka.

“Kami ingin menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dan mengetahui secara langsung situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Marikit, Polres Katingan,” keterangannya.

Petugas patroli juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan dan segera melapor kepada pihak berwajib jika melihat atau mengalami gangguan Kamtibmas. Selain itu, petugas juga membagikan nomor kontak personel patroli atau Kepolisian Sektor (Polsek) Marikit kepada masyarakat agar memudahkan pelaporan.

Patroli dialogis ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. “Kami merasa lebih aman dengan adanya patroli ini,” ujar salah satu warga Kecamatan Marikit

Kegiatan patroli dialogis ini merupakan salah satu upaya Polsek Marikit, Polres Katingan untuk menjaga Kamtibmas di wilayahnya Mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.