Example 728x250
NasionalTerkini

Bhabinkamtibmas Desa Baru Polsek Alas Bantu Gali Liang Kubur Untuk Pemakaman Warganya Desa Baru Polsek Alas Bantu Gali Liang Kubur Untuk Pemakaman Warganya

9
×

Bhabinkamtibmas Desa Baru Polsek Alas Bantu Gali Liang Kubur Untuk Pemakaman Warganya Desa Baru Polsek Alas Bantu Gali Liang Kubur Untuk Pemakaman Warganya

Sebarkan artikel ini
IMG 20241024 144958

AnalisNews – Sumbawa Besar|NTB,-  AIPDA Kadek Edy Susila, Bhabinkamtibmas Desa Baru Kecamatan Alas, melaksanakan kegiatan Polri Peduli Kedukaan dengan membantu menggali liang kubur untuk pemakaman salah satu warga binaannya. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 08.53 WITA di pemakaman umum Desa Baru, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Rabu, 23 Oktober 2024.

Program Polri Peduli Kedukaan merupakan salah satu inisiatif dari Polres Sumbawa yang bertujuan untuk menunjukkan kepedulian terhadap warga yang tengah mengalami kehilangan.

IMG 20241024 145015

Dalam kesempatan ini, AIPDA Kadek Edy Susila tidak hanya hadir sebagai representasi kepolisian, tetapi juga sebagai bentuk empati dan dukungan moral bagi keluarga yang berduka.

“Ini adalah bentuk perhatian kami kepada masyarakat. Kami ingin meringankan beban yang mereka rasakan di saat-saat sulit seperti ini,” ujar AIPDA Kadek.

Kehadirannya di lokasi pemakaman mendapatkan apresiasi dari keluarga almarhum dan masyarakat setempat, yang merasa terbantu oleh tindakan tersebut.

IMG 20241024 145015 1

Semantara itu, Kapolres Sumbawa melalui Kapolsek Alas AKP Satrio mengatakan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya bertugas dalam menjaga keamanan, tetapi juga peduli terhadap kesejahteraan dan kondisi sosial warga.

“Dengan adanya program Polri Peduli Kedukaan, diharapkan dapat menciptakan rasa kebersamaan dan solidaritas di tengah masyarakat, terutama pada saat-saat sulit.” ucap Kapolsek. (*)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.