Example 728x250
Sumut

Gencar Lakukan Sosialisasi, KPU Dairi Hadirkan Lembaga Organisasi Dalam Sosialisasi Pemilihan Serentak Tahun 2024

7
×

Gencar Lakukan Sosialisasi, KPU Dairi Hadirkan Lembaga Organisasi Dalam Sosialisasi Pemilihan Serentak Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
1729753204152

Dairi – AnaliesNews.co.id – KPU Kabupaten Dairi menyelenggarakan Sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Dairi Tahun 2024 di Mutiara Dairi Hotel,pada hari Minggu 13 Oktober 2024.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Anggiat Gabe Sinaga Anggota KPU Kabupaten Dairi Divisi Hukum dan Pengawasan didampingi oleh Rono Anto Sinaga Anggota KPU Kabupaten Dairi Divisi Perencanaan Data dan Informasi serta Agus Pandiangan Kasubbag Hukum dan SDM dan Sekretariat KPU Kabupaten Dairi.

Kegiatan ini mengundang para mahasiswa yang tergabung dalam organisasi GMNI, HMI, GMKI, PMII serta Muhammadiyah.

Anggiat Gabe dalam sambutannya menyampaikan nantinya kegiatan ini diharapkan menjadi upaya yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu dalam menyebarluaskan informasi Pilkada Kabupaten Dairi pada Tanggal 27 November 2024 agar datang ke TPS,

“Kita berharap para pemilih Cerdas dalam memilih dengan cara menjadikan rekam jejak para pasangan calon sebagai referensi bagi pemilih untuk memilih calon pemimpin di Kabupaten Dairi, dan ini adalah tugas kita bersama untuk menyampaikan kepada para pemilih di lingkungan kita”ucapnya.

“Para tokoh muda,mahasiswa yang tergabung dalam satu lembaga keorganisasian agar bisa sama sama memberikan peran untuk suksesi Pilkada serentak yang digelar pada November 2024 nantinya”harap Anggiat dalam acara yang digelar.

Acara sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari organisasi GMNI,HMI,PMII, GMKI dan Muhammadiyah Dairi

Acara berjalan dengan lancar dan penuh kekeluargaan dan di selingi dengan tanya jawab serta diskusi antara peserta dan narasumber dengan moderator dari KPU Dairi Rono Anto Sinaga

1729753190219

1729752156788 1

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.