Example 728x250
BantenTerkini

Kasat Binmas Polresta Tangerang Hadiri Peresmian Pembangunan Jaringan Irigasi Permukaan D.I Kemiri

9
×

Kasat Binmas Polresta Tangerang Hadiri Peresmian Pembangunan Jaringan Irigasi Permukaan D.I Kemiri

Sebarkan artikel ini
1001398707

Tangerang – analisnews.co.id Kasat Binmas Polresta Tangerang Polda Banten AKP Nurjaman mewakili Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menghadiri acara Peresmian Pembangunan Jaringan Irigasi Permukaan D.I 1, 2, 3 Kemiri Kabupaten Tangerang, pada hari Rabu (23/10/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh PJ Bupati Tangerang Andi Ony, Kepala DBMSDA Iwan Firmansyah, Camat Kemiri, Danramil 12 Rajeg, para Kepala Desa dan Gabungan Petani Kecamatan Kemiri.

Dalam sambutannya, PJ Bupati Tangerang Andi Ony menyampaikan bahwa proyek daerah irigasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan infrastruktur pertanian menunjang produktivitas masyarakat tani di wilayah Kemiri dan sekitarnya.

“Pembangunan ini tentunya dapat meningkatkan produktivitas lahan pertanian khususnya tanaman padi sekaligus mendukung program Gerakan Bersama Atasi Kemiskinan Ekstrem dan Cegah Stunting (Gebrak Tegas) di wilayah Kabupaten Tangerang, telah dilaksanakan Pembangunan Jaringan Irigasi Permukaan Daerah Irigasi (D.I) Kemiri 1, 2, dan 3 di Desa Klebet dan Desa Karanganyar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang.” ungkap PJ Bupati.

Sementara itu, Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah menjelaskan bahwa pembangunan ini telah direncanakan dengan matang guna memastikan air irigasi dapat disalurkan secara merata ke lahan-lahan pertanian di sekitar Kecamatan Kemiri.

“Kami berharap irigasi ini akan memperbaiki pengelolaan air dan mengatasi kendala kekurangan air terutama saat musim kemarau.” jelasnya.

Acara ditutup dengan peninjuan saluran irigasi ke sawah oleh PJ Bupati bersama rombongan. Acara berjalan dengan aman dan kondusif.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.