Example 728x250
BantenTerkini

Kapolsek Cimarga Polres Lebak Melaksanakan Sambang Dan Silaturahmi Kepada Camat Serta Pegawai Kecamatan Cimarga

10
×

Kapolsek Cimarga Polres Lebak Melaksanakan Sambang Dan Silaturahmi Kepada Camat Serta Pegawai Kecamatan Cimarga

Sebarkan artikel ini
IMG 20241024 WA0050 1

Lebak, – analisnews.co.id AKP. Pipih Iwan Hermansyah, S.H., selaku Kapolsek Cimarga Polres Lebak melaksanakan tugas sehari-hari salah satunya dengan berpatroli dan menyambangi warga masyarakat, namun dalam kesempatan ini Kapolsek mengunjungi kantor camat kecamatan cimarga dan menyapa Camat Cimarga berserta staff kecamatan cimarga dengan humanis. Kamis, (24/10/2024).

Untuk mewujudkan Kamtibmas aman kondusif diwilayah kecamatan cimarga, Kapolsek mengajak seluruh pegawai dan staff kantor camat kecamatan Cimarga untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah, saling bertukar informasi mengenai perkembangan situasi dalam menghadapi Pemilukada 2024.

Menurut Kapolres Lebak AKBP Suyono S.I.K., melalui Kapolsek Cimarga AKP Pipih Iwan Hermansyah,S.H. mengatakan.
Ya, hari ini Kapolsek Cimarga datang ke Kantor Camat Cimarga untuk berkunjung dan menyapa para pegawai dan staff kecamatan Cimarga untuk mempererat tali silaturahmi dan kemitraan antara Polsek Cimarga dengan pegawai dan staff kantor Camat kecamatan Cimarga serta untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif.

“Kehadiran Kapolsek ditengah masyarakat dalam hal ini pegawai dan staff kecamatan tentunya akan memberikan manfaat dengan mengetahui secara langsung permasalahan yang ada di masyarakat, sehingga situasi bisa terjaga aman dan kondusif” ungkapnya

Dalam melaksanakan tugas, tentunya sebagai leader Kapolsek Cimarga juga dituntut untuk selalu hadir di setiap kegiatan masyarakat sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, dengan hadirnya polisi maka warga akan merasa terayomi dan terlayani serta semakin mempererat hubungan antara masyarakat dengan Polri. Tutup Kapolsek Cimarga.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.