Example 728x250
GorontaloTerkini

Kemenkumham Gorontalo Gelar Sosialisasi Fidusia. Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Hukum

61
×

Kemenkumham Gorontalo Gelar Sosialisasi Fidusia. Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Hukum

Sebarkan artikel ini

Gorontalo, (Analisnews.co.id)– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo menggelar sosialisasi layanan fidusia sebagai upaya meningkatkan pemahaman pendaftaran jaminan fidusia secara elektronik.

Kegiatan Sosialisasi Layanan Fidusia ini Dengan Topik “Tingkatkan Pemahaman Tentang Prosedur Eksekusi Jaminan Fidusia yang Tepat dan Aman,” Bertempat di GPCC. Rabu (23/10/2024).

Sosialisasi Layanan Fidusia ini diikuti oleh 100 Orang Peserta dari Kepolisian, Unsur Kejaksaan, Unsur Pengadilan, DPRD, Notaris, dan Lembaga
Finance serta Unsur Akademisi.

Dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar diwakili Kepala Divisi Administrasi Veiby S. Koloay, dalam sambutannya menyampaikan objek jaminan fidusia salah satunya adalah benda bergerak sangat mudah dialihkan bahkan dengan cara melawan hukum.

“Namun keberadaan fidusia sebagai perjanjian ikutan memberikan kepastian hukum bagi para pihak.

Jaminan fidusia menjadi pilihan populer dalam transaksi keuangan dan kredit karena memungkinkan debitur untuk mempertahankan kontrol atas aset yang dijaminkan, sementara kreditur tetap memiliki jaminan yang kuat.


Lebih lanjut Kadivmin Veiby menjelaskan bahwa permasalahan yang sering timbul dalam tindak pidana dibidang fidusia adalah dimana pemberi fidusia atau debitur banyak yang melakukan tindak pidana fidusia disebabkan oleh ketidaktahuannya mengenai aturan hukum jaminan fidusia, misalnya mengalihkan, menggadaikan atau menyewakan benda yang telah menjadi objek Jaminan Fidusia sebagaimana diatur dalam Pasal 36 UUJF.

Oleh karenanya Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo terus berupaya untuk meningkatkan pemahaman kepada masyarakat dalam bentuk kegiatan sosialisasi mengenai layanan Fidusia.

“Saya berharap melalui kegiatan sosialisasi ini kita mendapatkan informasi dan pemahaman yang menyeluruh mengenai masalah fidusia untuk selanjutnya kita sampaikan kepada masyarakat terutama yang menggunakan Jaminan fidusia,”Ucap Kadivmin Veiby.

“Harapannya peningkatan pemahaman Masyarakat mengenai jaminan fidusia akan memberikan dampak positif terhadap permasalahan hukum dibidang jaminan fidusia,”tutup Kadivmin Veiby.

Dalam rangka menyajikan informasi yang komprehensif, Kanwil Kemenkumham Gorontao menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Administarsi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Polda Gorontalo dan Otoritas Jasa Keuangan Kantor Perwakilan Manado.

Hadir dalam pembukaan kegiatan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hadiyanto, Para Pejabat Administrator dan Para Pejabat Pengawas terkait dilingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur