Analisnews.co.id, JAKARTA– Nama Fierly Damalanti kembali mencuat setelah penetapannya sebagai tersangka oleh Subdit Ranmor Polda Metro Jaya dalam kasus penipuan proyek fiktif yang melibatkan kerugian miliaran rupiah. Fierly, yang sebelumnya telah menjalani hukuman di Rutan Pondok Bambu, kini menghadapi sejumlah laporan polisi terkait dugaan penipuan investasi proyek bodong.
Kasus ini tidak hanya menyedot perhatian karena nilai kerugian yang besar, tetapi juga modus penipuan yang dilakukan, termasuk proyek fiktif terkait bantuan COVID-19. Salah satu korban melaporkan kerugian mencapai Rp 5,8 miliar akibat investasi palsu yang ditawarkan Fierly. Dengan janji keuntungan besar, Fierly berhasil meyakinkan banyak korban untuk menginvestasikan dana mereka.
Korban Bicara: “Ini Lebih dari Sekadar Uang”
Beberapa korban yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaan mendalam atas kejadian ini. Salah satu korban mengatakan, “Ini bukan hanya tentang uang, tetapi tentang kepercayaan yang disalahgunakan. Kami berharap keadilan ditegakkan.”
Modus yang digunakan Fierly diduga telah berjalan cukup lama, dengan berbagai proyek fiktif sebagai kedok. Dalam laporan polisi, total kerugian yang dilaporkan oleh korban dari berbagai kasus mencapai lebih dari Rp 20 miliar, dengan korban berasal dari berbagai latar belakang.
Penegakan Hukum dan Harapan Korban
Kasus ini membawa perhatian besar, terutama karena banyaknya korban yang merasa dikhianati oleh Fierly. Mereka berharap pihak kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, dapat menyelesaikan kasus ini dengan tuntas. “Kami tidak ingin ada korban lain yang terjebak dengan modus yang sama,” ungkap salah satu korban.
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh skema penipuan yang dijalankan Fierly. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang tampak menggiurkan namun tidak memiliki dasar yang jelas.
Dengan penetapan status tersangka ini, Fierly Damalanti kembali harus menghadapi proses hukum. Para korban berharap bahwa kali ini, hukuman yang lebih berat dapat diberikan agar tidak ada lagi korban yang tertipu.
Tekanan Sosial untuk Keluarga Tersangka
Selain masalah hukum, ada juga desakan dari beberapa pihak agar kasus ini mendapat perhatian lebih besar di ranah sosial. Beberapa korban menekankan pentingnya sanksi sosial bagi keluarga Fierly, termasuk anak-anaknya, Prabu Amursawandy yang bekerja di Bank Mandiri, dan Bimasakti yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Indonesia. “Masyarakat harus tahu siapa mereka, agar semua lebih berhati-hati,” tambah salah satu korban.
Kasus ini tidak hanya menjadi pelajaran berharga bagi para korban, tetapi juga menjadi peringatan bagi masyarakat luas. Penipuan yang memanfaatkan kondisi pandemi menjadi ancaman serius, dan kasus Fierly Damalanti menunjukkan bagaimana orang-orang dapat dengan mudah terjerat oleh janji-janji manis investasi palsu.
Penyelesaian kasus ini diharapkan bisa memberikan kepastian hukum bagi korban dan memberikan contoh tegas bahwa kejahatan penipuan tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Reporter: Shanty Rd