Dairi -AnalisNews.co.id – Menjelang Pemilihan serentak yang akan digelar pada November 2024 yang akan datang,KPU Dairi mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan KPU Sumatera Utara pada hari Rabu (23/10/2024) di Kota Pematang Siantar dengan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyimulasikan proses atau tata cara pencoblosan dan mengingatkan kepada masyarakat Sumatera Utara pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 pada tanggal 27 November 2024 sudah semakin dekat.
Hal ini disampaikan Anggota KPU Dairi Asih Firmansyah Solin selaku Koordiv Teknis Penyelenggaraan pada awak media pada 24 Oktober 2024.
“Pilkada Serentak sebentar lagi akan dilaksanakan di Sumatera Utara untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Wali Kota dan Wakil Wali Kota atau Bupati dan Wakil Bupati, jadi kegiatan ini sangat perlu untuk nantinya akan dilakukan juga di Dairi bersama anggota PPK, PPS dan KPPS”ucapnya.
“kita dari KPU Dairi rencana akan melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Dairi pada Bulan November 2024 mendatang bersama PPK dan jajaran sampai ketingkat bawah”imbuhnya
Lebih lanjut Asih menjelaskan terkait kertas suara nantinya tidak ada perbedaan dengan Pemilu sebelumnya,hanya dalam Pilkada serentak ini hanya menggunakan 2 kertas surat suara yaitu surat suara Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati.
“pada pemilu sebelumnya ada 5 (lima) surat suara, untuk pilkada ini hanya 2 (dua) surat suara dimana warna kertas untuk surat suara Gubernur/Wakil Gubernur adalah Merah Maron dan untuk kertas surat suara Bupati/Wakil Bupati adalah Biru Muda”ucap Asih dalam penjelasannya”
Dengan dilakukannya simulasi ini Asih Firmansyah Solin mengharapkan kepada seluruh petugas nantinya dapat memahami proses dari awal sampai akhir penghitungan suara.
“Kita berharap nantinya kepada seluruh PPK,PPS dan tak kalah penting bagi petugas di TPS yakni KPPS dapat memahami mulai dari proses awal dampai akhir dan pastinya lebih teliti terkait syarat pemilih yang menggunakan KTP-el (DPK) dan teliti dalam penghitungan dan pencatatan suara ke dalam formulir”ucapnya diakhir keterangannya.
Dalam kegiatan simulasi tersebut juga turut dihadiri Anggota KPU Dairi Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga Divisi Hukum dan Pengawasan dan Erika Elysabeth Lamtio selaku Kasubbag Teknis PP Parhupmas.