Example 728x250
Terkini

Cooling System, Kapolres Kapuas Beri Sembako kepada Warga Yang Tidak Mampu Dan Sakit Menahun

7
×

Cooling System, Kapolres Kapuas Beri Sembako kepada Warga Yang Tidak Mampu Dan Sakit Menahun

Sebarkan artikel ini
IMG 20241026 WA0024

Polres Kapuas – Bertempat di Mako Polsek Timpah Jl. Teluk Tindan RT. 01 Desa Timpah Kec. Timpah Kab. Kapuas Prov. Kalteng telah dilaksanakan Cooling System Dalam Rangka Pilkada Kab. Kapuas Tahun 2024.

kegiatan dihadiri oleh Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana S.I.K., M.A.P., Ketua Bhayangkari Cab. Kapuas Ny. Rita Gede Pasek, serta Kabagops Polres Kapuas Kompol Puji Widodo S.H.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Kapuas dan Ketua Bhayangkari Cab. Kapuas memberikan bantuan sembako kepada 10 warga Desa Timpah yang tidak mampu dan sakit menahun.

Selanjutnya Kapolres Kapuas memberikan arahan kepada seluruh personel Polsek Timpah dan Bhayangkari Ranting Timpah tentang Kesiapan Pilkada Kab. Kapuas Tahun 2024 dan dukungan Bhayangkari terhadap suami yg sedang melaksanakan tugas.

Kapolres Kapuas beserta Ketua Bhayangkari Cab. Kapuas kembali memberikan bantuan sosial berupa sembako kepada warga desa timpah yang sakit menahun, pemberian dilaksanakan langsung secara door to door oleh Kapolres Kapuas

Dalam Kegiatan Rombongan juga melaksanakan pengecekan salah satu TPS yg ada di Desa Timpah, pengecekan didampingi langsung oleh Kapolsek Timpah Iptu Sugeng Prayetno, S.H., Ketua Panwascam Timpah Sdr. Aon Sentosa dan Komisoner PPK Kec. Timpah Sdr. Ahmadi yg berada di TPS 03 Jln. Walter Tarung Desa Timpah Kec. Timpah Kab. Kapuas Prov. Kalteng. (Or)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.