Example 728x250
BantenTerkini

Kanit Reskrim Polsek Cimarga Polres Lebak Himbau Pengelola Tambang Pasir

11
×

Kanit Reskrim Polsek Cimarga Polres Lebak Himbau Pengelola Tambang Pasir

Sebarkan artikel ini
1001403354

LEBAK- analisnews.co.id Sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah, Kanit reskrim Polsek Cimarga Polres Lebak Aipda Semin, S.H., bersama anggota melaksankan penggalangan dengan mengunjungi pengelola tambang pasir di Kampung Pasir roko Desa Cimarga Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak.
Kegiatan tersebut rutin di laksanakan anggota Polsek Cimarga untuk lebih dekat dengan warga masyarakat sekaligus menjaga kemitraan dengan warga masyarakat yang ada di kecamatan Cimarga.

Kanit reskrim ngobrol dengan seorang pengelola tambang pasir Sekaligus menyampaikan pesan dan himbauan Kamtibmas agar membuat spanduk himbauan diperusahaannya untuk para sopir agar tidak membawa pasir basah kejalan raya dan menutupinya dengan menggunakan terpal supaya tidak berceceran dijalan. Sabtu, (26/10/2024)

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono,.S.I.K, melalui Kapolsek Cimarga AKP Pipih Iwan Hermansyah,S.H.,
mengatakan.

โ€œKanit reskrim Polsek Cimarga Polres Lebak rutin melaksanakan Penggalangan dan silaturahmi ke warga, sekaligus mendekatkan diri kepada warga masyarakat untuk menjaga Harkamtibamas.

Giat penggalangan sendiri sering dilakukan anggota reskrim dan intel Polsek Cimarga, yang dalam kesempatan ini mengunjungi pelaku usaha tambang pasir dan selanjutnya memberikan himbauan kamtibmas agar membuat spanduk himbauan di perusahaannya untuk para sopir truck pasir agar tidak membawa pasir basah serta menutup bak dengan menggunakan terpal sehingga pasir yang dibawa tidak berceceran dijalan,kemudian juga menampung aspirasi atau keluhan warga. Ungkapnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.