Example 728x250
BantenTerkini

Antisipasi Tawuran, KaSPKT 2 Polsek Cimarga Polres Lebak Lakukan Himbauan Kepada Remaja

14
×

Antisipasi Tawuran, KaSPKT 2 Polsek Cimarga Polres Lebak Lakukan Himbauan Kepada Remaja

Sebarkan artikel ini
1001402170

Lebak – analisnews.co.id Lakukan Antisipasi dan meminimalisir Tawuran serta untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya, Personel Polsek Cimarga Polres Lebak gencar melakukan patrol. Seperti yang dilakukan oleh Aipda Aminudin bersama Anggota yang melakukan patroli dialogis dengan menghampiri Remaja yang berkumpul di Situ Palayangan Desa Margajaya Kecamatan Cimarga Kabuoaten Lebak. Sabtu, (26/10/2024).

Kapolres Lebak AKBP H.Suyono,S.I.K. melalui Kapolsek Cimarga AKP Pipih Iwan Hermansyah,S.H, mengatakan bahwa Kegiatan yang dilakukan anggota polsek cimarga dalam hal ini melakukan giat patroli dialogis Rutin di laksanakan karena pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum polsek Cimarga.

Dalam kegiatan patroli tersebut, Aipda Aminudin memberikan himbauan dan pesan kamtibmas kepada para remaja yang berkumpul di situ palayangan untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain semisal Tawuran.

Kegiatan patroli ini selain wujud kesiapsiagaan anggota Kepolisian juga untuk mengantisipasi kerawanan kamtibmas. Sehingga diharapkan mampu memberikan efek positif kepada masyarakat yakni pesan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dari segala bentuk ancaman kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya.

Kapolsek juga menambahkan, menghimbau kepada warga jika mengetahui atau mendengar adanya suatu kejadian maupun hal-hal yang mencurigakan diharapkan warga untuk segera melapor ke Polsek terdekat.” Pintanya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.