Example 728x250
Terkini

Sambut HUT Humas Polri Ke-73, Polres Barito Utara Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Korban Banjir di Desa Lemo

12
×

Sambut HUT Humas Polri Ke-73, Polres Barito Utara Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Korban Banjir di Desa Lemo

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 10 26 at 19.27.14 c92ecf07

Barito Utara, 26 Oktober 2024 – Dalam rangka menyambut HUT Humas Polri ke-73, Polres Barito Utara Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan membagikan 200 paket sembako kepada warga yang terdampak banjir di Desa Lemo I, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, pada Sabtu (26/10/2024) siang.

Pembagian bantuan sembako ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasihumas Polres Barito Utara, Kompol Sugiya, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata dari komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan bantuan kepada warga yang sedang mengalami kesulitan akibat bencana alam.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir di Desa Lemo I. Semoga paket sembako yang kami berikan bisa membantu kebutuhan sehari-hari para warga,” ujar Kompol Sugiya.

Kegiatan bakti sosial ini pun disambut antusias oleh warga Desa Lemo I. Salah satu warga, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepedulian dan perhatian yang diberikan oleh Polres Barito Utara. Dengan adanya bantuan ini, warga merasa lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah kondisi yang sulit.

Kegiatan bakti sosial ini menjadi momentum penting bagi Polri, khususnya dalam rangkaian peringatan HUT Humas Polri ke-73, untuk terus berperan aktif mendukung masyarakat dan memberikan rasa aman di tengah berbagai tantangan yang dihadapi. (Ryt)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.