Example 728x250
BeritaKaltengNasionalTerkini

CIPTAKAN RASA AMAN DAN NYAMAN BAGI UMAT KRISTEN, PERSONEL POLSEK TIMPAH LAKSANAKAN PENGAMANAN KEBAKTIAN MINGGU

9
×

CIPTAKAN RASA AMAN DAN NYAMAN BAGI UMAT KRISTEN, PERSONEL POLSEK TIMPAH LAKSANAKAN PENGAMANAN KEBAKTIAN MINGGU

Sebarkan artikel ini
IMG 20241027 WA0024 1

Polsek Timpah Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng. Kehadiran Anggota Polsek Timpah dalam pengamanan dan Patroli Kegiatan Kebaktian Minggu di gereja-gereja yang ada di wilayah Hukum Polsek Timpah merupakan perwujudan pengabdian terhadap Negara dalam membantu melayani dan melindungi masyarakat. Minggu (27/10/2024) pukul 08.30 WIB.

Kapolsek Timpah Iptu Sugeng Prayetno, S.H., melalui KA SPKT II Bripka Agus Sunaryo menjelaskan bahwa kegiatan Pengamanan Kebaktian Minggu yang dilaksanakan sebagai wujud kehadiran Petugas Polri ditengah-tengah Masyarakat. Selain warga sekitar Gereja yang datang untuk beribadah Kebaktian Minggu, ada juga Masyarakat dari wilayah lain yang melintas sehingga anggota perlu melakukan pengaturan kendaraan yang keluar dan masuk Gereja serta mengamankan selama kegiatan Kebaktian Minggu berlangsung agar berjalan aman, lancar dan kondusif.

“Pengamanan tersebut juga bertujuan untuk mengantisipasi segala potensi gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi. Kehadiran anggota yang membantu pengaturan lalulintas dan membantu para Jemaat saat menyebrang jalan, diharapkan dapat mencegah terjadinya kemacetan maupun laka lantas.”pungkasnya.

“Kegiatan pengamanan Kebaktian Minggu ini rutin dilaksanakan sebagai upaya dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristen yang sedang melaksanakan ibadah. Dengan adanya penempatan personel diharapkan dapat membuat para jemaat yang melaksanakan Kebaktian Minggu tidak merasa khawatir atau was-was terhadap barang bawaanya terutama kendaraan yang sedang diparkir.”tutup Agus. (MS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.