Example 728x250
Kalteng

Hari ke 14 Ops Zebra, Satlantas Pasang Spanduk Larangan Menggunakan Knalpot Brong

8
×

Hari ke 14 Ops Zebra, Satlantas Pasang Spanduk Larangan Menggunakan Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini
IMG 20241027 WA0014 2

Murung Raya – Satlantas Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, melaksanakan pemasangan spanduk Operasi Zebra Telabang 2024 di beberapa titik diwilayah Hukum Polres Mura, seperti disimpang DPR Jl. A. Yani Puruk Cahu, Kab. Murung Raya, Minggu (27/10/2024) pukul 12.30 WIB.

Spanduk Operasi Zebra Telabang 2024 yang berisi sasaran bagi pengendara kendaraan bermotor ini untuk disosialisasikan kepada masyarakat bahwa operasi keselamatan tahun ini lebih mengedapankan tindakan preemtif.

“Tujuh sasaran Ops Zebra Telabang 2024 diantaranya pengemudi ranmor yang menggunakan Polsel/HP, Pengemudi ranmor di bawah umur, Pengendara R2 berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm, Mengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol, Pengemudi yang melawan arus lalu lintas dan tidak menggunakan sefty belt, pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan dan over dimension over load (odol),” jelas Kasatlantas Polres Mura Iptu Hana Cahyadi.

“Semoga dengan pemasangan spanduk tentang operasi zebra yang berisikan ajakan patuhi peraturan berlalu lintas ini dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat pentingnya keselamatan berlalu lintas,” katanya.

Iptu Hana berharap dengan pemasangan spanduk ini dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya kelengkapan dalam berkendara dan dapat mengurangi angka kecelakaan lalulintas khususnya diwilayah Kabupaten Murung Raya. (hms)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.