Polres Sukamara – Polsek Sukamara mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekitar. Himbauan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menciptakan situasi yang aman, transparan, dan bebas dari praktik korupsi di semua sektor, Minggu (27/10/2024) Pagi.
Kapolsek Sukamara IPTU Muhammad Sakir menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberantas pungli. “Kami mengajak masyarakat untuk berani melaporkan setiap tindakan pungli yang mereka temui. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius, dan identitas pelapor akan kami jaga kerahasiaannya,” ungkap Kapolsek.
Praktik pungli sering kali merugikan masyarakat, menyebabkan ketidakadilan, dan menghambat pelayanan publik. Oleh karena itu, Polsek Sukamara berharap masyarakat dapat lebih proaktif dan tidak ragu untuk menyuarakan penolakan terhadap pungli.
Masyarakat juga diingatkan untuk selalu mengecek keaslian dan legalitas setiap pungutan yang diminta oleh pihak-pihak tertentu. Pastikan semua proses dan biaya yang dikenakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika merasa dirugikan atau dipaksa untuk membayar pungutan yang tidak wajar, segera laporkan kepada Polsek Sukamara.
“Kami percaya bahwa dengan kerjasama yang baik antara Polri dan masyarakat, kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik pungli. Mari kita jaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik,” tegas Kapolsek.
Melalui himbauan ini, Polsek Sukamara berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menolak pungli dan menjaga keadilan serta transparansi dalam setiap aspek kehidupan. Bersama-sama, kita dapat mewujudkan Kabupaten Sukamara yang bebas dari praktik korupsi. (HMS)