Example 728x250
Kalteng

Himbau Masyarakat Cegah Menangkap Ikan Dengan Setrum Listrik dan Bahan Kimia Berbahaya, Polsek Kapuas Barat Sosialisasi Menggunakan Spanduk

8
×

Himbau Masyarakat Cegah Menangkap Ikan Dengan Setrum Listrik dan Bahan Kimia Berbahaya, Polsek Kapuas Barat Sosialisasi Menggunakan Spanduk

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 10 27 at 14.32.43

Himbau Masyarakat Cegah Menangkap Ikan Dengan Setrum Listrik dan Bahan Kimia Berbahaya, Polsek Kapuas Barat Sosialisasi Menggunakan Spanduk

Banyaknya kegiatan masyarakat yang menangkap ikan dengan cara Setrum Listrik dan menggunakan bahan-bahan kimia berbahaya, Personil Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng Laksanakan sosialisasi di Kelurahan Mandomai Kec. Kapuas Barat Kab. Kapuas Prop.Kalteng. Minggu (27/10/2024)

Sosialisasi tersebut dilaksanakan personil Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas dengan menggunakan spanduk sosialisasi guna menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Kelurahan Mandomai agar tidak melakukan penangkapan Ikan secara Ilegal seperti dengan menggunakan racun dan Setruman, karena hal tersebut dapat merusak Habitat ikan.

Kapolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami,S.E., melalui Personil Polsek Kapuas Barat Aiptu Meidi mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut untuk mencegah terjadinya penangkapan ikan secara Ilegal di wilayah hukum Polres Kapuas khususnya wilayah hukum Polsek Kapuas Barat.

“Dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat tidak melakukan penangkapan ikan secara Illegal atau menyalahi aturan yang dapat merusak habitat ikan dalam air khususnya di DAS Kapuas dan sekitarnya,” Tutur Kapolsek. (Rnd)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.