Kapuas Timur-Imbauan untuk mewujudkan Pilkada Serentak 2024 bebas dari penyebarluasan HPUS (hoak, pornografi ujaran kebencian dan sara) dan suasana yang damai tersebar di sejumlah lokasi di Kecamatan Kapuas Timur. Pesan itu untuk mengedukasi masyarakat agar bijak bermedia sosial dan mewujudkan situasi kamtibmas tetap aman dan damai selama Pilkada Serentak 2024, Senin (28/10/2024) pukul 11.30 Wib. Bersama warga masyarakat di Desa Anjir Serapat Barat Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Propinsi Kalteng.
Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H., menjelaskan melalui imbauan anti HPUS yang kami laksanakan setiap hari ini diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat juga simpatisan kontestan Pilkada 2024 untuk turut menjaga situasi kamtibmas secara aman dan damai,” ujarnya.
Kepada masyarakat di Kecamatan Kapuas Timur agar mengetahui dan memahami tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terbaru, yaitu UU 1/2024, mengatur tentang penyebaran hoax dan isu sara sehingga bisa meningkatkan kewaspadaan terhadap berita hoax dan provokasi yang mungkin muncul menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Sebagai langkah preventif guna mencegah penyebaran informasi yang tidak benar dan potensial memicu konflik menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menyaring informasi sebelum membagikannya.
Polsek Kapuas Timur berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk menjaga keamanan informasi di tengah era informasi digital yang begitu dinamis.” tutup Kapolsek (u11)