Garut, Analisnews.co.id – Bertempat di Ruang Rapat Banggar DPRD Kabupaten Garut, sejumlah komponen LSM Garut mengadakan audiensi dengan Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Garut, Senin (28/10/2024). Audiensi yang dimulai pukul 09.35 WIB ini dipimpin oleh Ketua GNID, Rudi Supriadi, dan dihadiri oleh sekitar 20 peserta. Pertemuan tersebut difokuskan pada tuntutan transparansi pengangkatan direksi PDAM Tirta Intan serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawasi berbagai permasalahan terkait PDAM.
Penerima Audiensi dari Pihak DPRD:
1. Ketua Komisi III DPRD Garut, Aji Kurnia
2. Wakil Ketua Komisi III, H. Erwin Hamdani, SE
3. Sekretaris Komisi III, Mohamad Bagas
4. Anggota Komisi I dan III lainnya, seperti Ihat Solihat, Asep Mulyana, Chea Aprilia, Riyanti Nawawi, H. Iman Alirahman, Fahad Fauzi, dan Luqi Sa’adilah Farindani
Perwakilan Eksekutif yang Hadir:
1. Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Drs. H. Nurdin Yana, MH., M.Si
2. Asisten Pemerintahan, Drs. H. Bambang Hafid
3. Sejumlah staf ahli, asisten daerah, Kabag Hukum, dan Kabag Ekonomi Setda Garut
Tuntutan dari LSM Garut:
Dalam audiensi ini, LSM Garut menyampaikan beberapa tuntutan penting, antara lain:
1. Evaluasi terkait pengangkatan direksi PDAM Tirta Intan yang dinilai kurang transparan.
2. Permintaan transparansi lebih lanjut dalam proses seleksi dan pengangkatan direksi PDAM.
3. Desakan kepada DPRD untuk membentuk Pansus dalam menangani masalah internal dan pelayanan PDAM Tirta Intan.
4. Penolakan kenaikan tarif PDAM yang dianggap merugikan masyarakat.
5. Pengeluhan terkait buruknya respons PDAM terhadap keluhan, seperti kebocoran pipa yang sering terjadi.
6. Dugaan adanya indikasi pelanggaran di internal PDAM Tirta Intan yang perlu pengawasan lebih ketat.
Tanggapan dari Perwakilan DPRD dan Eksekutif:
Sekda Garut, Drs. H. Nurdin Yana, menjelaskan bahwa pengangkatan direksi sudah dilakukan berdasarkan kinerja yang baik dan aturan yang berlaku. Ia menyebutkan bahwa evaluasi terhadap laporan pelayanan terus dilakukan, termasuk peningkatan pada sistem pencatatan meter dan layanan pengaduan.
Di pihak legislatif, H. Iman Alirahman dari Komisi I menegaskan bahwa aturan dalam pengangkatan direksi PDAM harus dijalankan dengan ketat. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III, H. Erwin Hamdani, menyatakan bahwa DPRD akan mengkaji lebih dalam tuntutan-tuntutan yang disampaikan oleh LSM Garut.
Kesimpulan dan Rekomendasi:
Dari hasil audiensi, disimpulkan bahwa DPRD akan meninjau ulang pengangkatan direksi PDAM Tirta Intan dan mempertimbangkan pembentukan Pansus sesuai aturan. Pemerintah Kabupaten Garut juga akan meningkatkan pengawasan terhadap BUMD untuk menjaga pelayanan yang lebih baik.
Audiensi ini berlangsung tertib dan kondusif hingga selesai pada pukul 12.00 WIB. (Eldy)