Example 728x250
Hukum

LP di Polda Tak Kunjung Tuntas, Hana, Korban Penipuan Frans, Buat Laporan Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi ke Propam Mabes Polri

8
×

LP di Polda Tak Kunjung Tuntas, Hana, Korban Penipuan Frans, Buat Laporan Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi ke Propam Mabes Polri

Sebarkan artikel ini
IMG 20241028 WA0366

JAKARTA | ANALISNEWS.CO.ID – Hana, korban dugaan penipuan dalam kasus jual beli ruko, mengunjungi Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk melaporkan dugaan tindakan pemerasan oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasusnya, Jakarta, 26/10/ 2024.

Didampingi oleh perwakilan dari Tim Cahaya Dari Timur, O.H. Sero, Hana berharap mendapatkan keadilan dalam kasus yang telah berjalan selama dua tahun tanpa kejelasan.

Kasus ini bermula ketika Frans, bersama istrinya, datang kepada Hana dengan niat membeli ruko miliknya seharga Rp.13 miliar. Setelah proses jual beli berlangsung dan akta jual beli ditandatangani, Frans hanya membayar Rp. 6 miliar dan memblokir kontak Hana setelahnya. Merasa dirugikan, Hana melaporkan tindakan Frans yang dianggap sebagai penipuan ke Polda Metro Jaya.

Namun, dalam proses penyelidikan di Polda Metro Jaya, Hana mengaku mendapatkan pelayanan yang tidak profesional. Menurutnya, oknum penyidik justru meminta imbalan sebesar 30% dari nilai kerugian yang dialami Hana, yaitu sekitar Rp. 7 miliar yang belum dibayar oleh Frans. Sejak saat itu, kasus ini tidak menunjukkan perkembangan yang berarti.

IMG 20241028 WA0365

Hana-pun meminta O.H. Sero untuk membantunya menagih sisa pembayaran dari Frans dan mengawal kasusnya. Hana bahkan mencurigai adanya kolusi antara Frans dan pihak kepolisian, yang semakin memperumit penyelesaian kasus ini.

O.H. Sero dalam keterangannya menyampaikan kritiknya terhadap penanganan kasus ini.

“Negara ini negara hukum, dan Polri adalah Polisi Republik Indonesia, bukan polisi yang membela yang salah. Kami meminta agar oknum penyidik di Polda Metro Jaya segera dicopot karena ini sudah tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kapolri,” ujar O.H. Sero.

Disamping itu menurut O.H. Sero diduga ada pemerasan dan rasis kepada suku Ambon / Maluku oleh oknum polisi tersebut.

Dengan mata berkaca-kaca, Hana mengungkapkan rasa kecewanya terhadap tindakan oknum polisi yang diduga meminta uang terkait kasus yang dilaporkannya. Di akhir keterangannya, Hana mengucapkan terima kasih kepada O.H. Sero dan timnya dari Cahaya Dari Timur (CDT) yang telah mendukungnya dalam mengawal laporan ke Propam Mabes Polri.

“Saya berharap ada keadilan dan kejelasan dalam kasus ini,” pungkas Hana. (tim/red).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.