Example 728x250
Terkini

Polres Barito Utara Perkuat Pengamanan di Kantor Bawaslu untuk Pastikan Kelancaran Pilkada Serentak 2024

7
×

Polres Barito Utara Perkuat Pengamanan di Kantor Bawaslu untuk Pastikan Kelancaran Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 10 28 at 13.51.49 e6c13894

Barito Utara, 28 Oktober 2024 – Menjelang Pilkada Serentak 2024, Polres Barito Utara meningkatkan pengamanan di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara. Pengamanan ekstra ini diambil untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang dapat menghambat proses Pilkada, sekaligus menjamin setiap tahap pemilihan berlangsung tanpa kendala.

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas Polres, Kompol Sugiya, menyatakan bahwa kantor Bawaslu menjadi salah satu titik fokus pengamanan, mengingat perannya yang sangat penting dalam pengawasan dan menjaga netralitas jalannya pemilihan.

“Kami berupaya mengantisipasi segala potensi gangguan keamanan selama proses Pilkada. Pengamanan di Kantor Bawaslu ini menjadi salah satu prioritas untuk memastikan netralitas dan pengawasan pemilihan tidak terganggu,” ujar Kompol Sugiya.

Selain meningkatkan pengamanan di kantor Bawaslu, Kompol Sugiya juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif selama tahapan Pilkada, serta berpartisipasi aktif dalam melaporkan potensi gangguan keamanan yang mencurigakan.

“Kami siap menjaga keamanan dan mengawal Pilkada hingga selesai dengan damai dan tertib,” tambahnya.

Polres Barito Utara optimistis bahwa pengamanan ini akan memberikan rasa aman bagi seluruh warga, sehingga Pilkada di Kabupaten Barito Utara dapat terlaksana dengan lancar dan dalam suasana yang kondusif. (Ryt)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.