Example 728x250
BantenTerkini

Polsek Cikulur Polres Lebak Laksanakan Giat Subuh Keliling Sebagai Cooling Sistem

17
×

Polsek Cikulur Polres Lebak Laksanakan Giat Subuh Keliling Sebagai Cooling Sistem

Sebarkan artikel ini
IMG 20241028 WA0049

LEBAK -analisnews.co.id Dalam rangka memperkuat tali silaturahmi dengan warga sekaligus Cooling system jelang Pilkada serentak 2024, Polsek Cikulur Polres Lebak melaksanakan Sholat Subuh berjamaah secara berkeliling atau Subling bersama warga pada hari Senin Pagi (28/10/2024)
Anggota Polsek Cikulur Bripka Tb Arif melaksanakan Sholat Subuh berjamaah bersama warga di Masjid Jami Assholehiyah Desa Muaradua Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak. Selesai Sholat kemudian Bripka Arif berdialog dengan jamaah dan memberikan pesan pesan kamtibmas.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, S.I.K melalui Kapolsek Cikulur menjelaskan “Dalam rangka memperkuat tali silaturahmi dengan warga sekaligus Cooling system jelang Pilkada serentak 2024, Seluruh anggota Polsek Cikulur Polres Lebak termasuk saya melaksanakan Sholat Subuh berjamaah bersama warga secara berkeliling”
Iptu Mulyadi menambahkan “Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan situasi yang aman kondusif jelang Pilkada serentak 2024, terutama di wilayah hukum Polsek Cikulur Polres Lebak”
“Selain itu juga untuk bersilaturahmi dengan warga sekaligus patroli jam rawan dengan sasaran tempat ibadah dan pemukiman penduduk pada saat pagi hari” Pungkas Kapolsek Iptu Mulyadi
Giat Subling atau Sholat Subuh secara berkeliling bersama warga di Masjid atau Mushola di wilayah , merupakan atensi pimpinan sebagai bagian dari Cooling System menghadapi Pilkada serentak 2024. Hal ini dimaksudkan untuk memelihara situasi kamtibmas agar selalu aman dan kondusif.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.