Example 728x250
JabarKriminalTerkini

Dua Anggota Polisi Dipecat, Rawink Rantik Apresiasi Langkah Tegas Kapolres Garut

×

Dua Anggota Polisi Dipecat, Rawink Rantik Apresiasi Langkah Tegas Kapolres Garut

Sebarkan artikel ini
IMG 20241029 WA0000

Garut, Analisnews.co.id – Dua anggota Polres Garut resmi diberhentikan akibat pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian. Langkah ini diambil demi menjaga kehormatan institusi dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Sementara seorang aktivis Garut Rawink Rantik, menanggapi keputusan tersebut dengan penuh apresiasi. “Saya bangga dan memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Garut yang tidak ragu bertindak tegas terhadap anggotanya yang melanggar aturan. Ini menunjukkan komitmen Polres Garut dalam menjaga integritas dan memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap, tindakan ini menjadi teladan bagi anggota lain untuk selalu menjaga sikap disiplin dalam melayani masyarakat. “Ini sejalan dengan harapan masyarakat untuk memiliki lembaga kepolisian yang bersih dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menyebut pemecatan dua polisi yang terlibat kasus desersi, pencurian, narkotika, dan pelanggaran lainnya sebagai bukti komitmen Polri yang tidak mentoleransi anggotanya yang melanggar hukum. “Kedua orang tersebut sudah bukan bagian dari Polri lagi,” tegas Kapolres dalam siaran persnya, Senin (28/10/2024).

Kedua anggota yang dipecat adalah Brigadir YH dan Briptu AD atas tindakan disersi serta pencurian. Upacara Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH) dijadwalkan akan digelar besok, Selasa (29/10/2024).

Di samping itu, Brigadir YY dari Polsek Pameungpeuk tengah menjalani pemeriksaan Sat Reskrim dan Propam Polres Garut terkait tindakan asusila yang dilakukannya. Kasusnya kini dalam tahap penyidikan.

AKBP Fajar mengungkapkan bahwa pemecatan adalah langkah yang berat namun perlu diambil untuk menjaga nama baik institusi. “Oknum-oknum seperti inilah yang mencoreng citra Polri, sementara banyak anggota lain yang bekerja dengan penuh dedikasi, hidup sederhana, dan membantu masyarakat,” ungkapnya. “Kami berkomitmen menindak tegas pelanggaran, baik pidana maupun kode etik,” tutupnya. (Eldy)