Example 728x250
Terkini

TINGKATKAN KOMPETENSI FASILITATOR MUSRENBANG PEMKOT CIMAHI GELAR PELATIHAN KADER PERENCANA PEMBANGUNAN

9
×

TINGKATKAN KOMPETENSI FASILITATOR MUSRENBANG PEMKOT CIMAHI GELAR PELATIHAN KADER PERENCANA PEMBANGUNAN

Sebarkan artikel ini

IMG 20241028 WA0023 2

CIMAHI,Senin(28/10/2024)
Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Penembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) Kota Cimahi menggelar Pelatihan Kader Perencana Pembangunan Kota Cimahi Tahun 2024, bertempat di Aula Kelurahan Padasuka Kecamatan Cimahi, Senin (28/10). Kegiatan ini diselenggarakan untuk mewujudkan pelaksanaan Musrenbang yang baik, yang menjadi salah satu dasar dalam menyusun perencanaan pembangunan tahunan di Kota Cimahi.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk melakukan pembangunan yang terencana dalam upaya menuju perkembangan masyarakat dan daerah yang lebih baik. Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang melibatkan unsur masyarakat, jadi masyarakat bukan hanya sebagai objek namun juga subjek pembangunan. Hal ini dapat dilakukan dengan penerapan pendekatan partisipatif, melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Musrenbang merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Daerah.
Di Kota Cimahi proses Musrenbang dimulai dari tingkat RW yang bisa disebut dengan forum RW, kemudian meningkat ke Musrenbang Kelurahan, Kecamatan hingga Musrenbang Tingkat Kota yang selanjutnya akan menjadi salah satu bahan penyusunan dan penyempurnaan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Agar tujuan pelaksanan Musrenbang dapat tercapai sebagaimana yang diharapkan, diperlukan fasilitator sebagai salah satu unsur yang dilibatkan dalam pelaksanaan musrenbang.

IMG 20241028 WA0027 2
Fasilitator dalam Musrenbang Kota Cimahi Tahun 2024 merupakan kader-kader perencana yang telah dan akan dilatih agar memiliki persyaratan kompetensi dan kemampuan untuk berperan aktif sebagai fasilitator dalam proses-proses partisipasi publik yang dilaksanakan sebagai bagian dari penyelenggaraan Musrenbang RKPD.
“Untuk itu, kegiatan pelatihan bagi Kader Perencana merupakan bagian penting yang tak terpisahkan dalam rangkaian pelaksanaan kegiatan Musrenbang RKPD Kota Cimahi,” tutur Asisten III Bidang Administrasi Umum (Asminum) Kota Cimahi Dr. Maria Fitriana, S.Sos, M.M.
Ia berharap para kader bukan hanya bergerak ketika Musrenbang saja, tetapi lebih jauh lagi dapat mengevaluasi serta memberikan laporan pelaksanaan dari proses partisipasi publik yang telah difasilitasinya, “Setelah mendapatkan pelatihan ini, para kader perencana hendaknya dapat berperan aktif dalam proses pelaksanaan perencanaan pembangunan dimulai dari proses rembug warga di tingkat RW sampai dengan tingkat kota, dengan begitu upaya dalam memeratakan dan meningkatkan pembangunan di Kota Cimahi, dapat mencapai hasil pembangunan yang yang adil dan merata untuk masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan pelatihan kader yang menghadirkan narasumber Dr. Nita Nurliawati, S.Sos, M.Si dari Politeknik STIA LAN Bandung ini diikuti sebanyak 330 perserta yang terbagi dalam 3 gelombang, masing-masing dilaksanakan selama 2 (dua) hari. Gelombang pertama pada hari Senin – Selasa tanggal 28 s/d 29 Oktober 2024, dan gelombang kedua pada hari Rabu – Kamis tanggal 30 s/d 31 Oktober 2024, dan gelombang tiga pada hari Senin – Selasa tanggal. 4 s/d 5 November 2024. Peserta pelatihan adalah unsur masyarakat pengurus RW, LPM, kader wilayah Kelurahan serta Kecamatan se-Kota Cimahi.

Dini  K.
Sumber: (Bidang IKPS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.