Example 728x250
Terkini

Polres Metro Jakut Laksanakan Operasi Nila Jaya 2024, Amankan Barang Bukti

10
×

Polres Metro Jakut Laksanakan Operasi Nila Jaya 2024, Amankan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
IMG 20240713 WA0069

AnalisNews. Jakarta – Polres Metro Jakarta Utara menggerebek Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Sabtu (13/7) pagi.

Kepala Polres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, kegiatan (penggerebekan) tersebut dalam rangka mensukseskan Operasi Nila Jaya 2024.

“Kegiatan ini dalam rangka Operasi Nila Jaya 2024,” kata Gidion.

Dalam penggerebekan ini, pihaknya mengamankan 31 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Dari kegiatan (penggerebekan) ini kami mengamankan 31 orang. Terdiri dari 26 orang pria dan 5 orang wanita,” bebernya.

Anggota yang berjumlah 200 orang memeriksa setiap bagian dan tempat penyimpanan di rumah yang digerebek. Ada sebuah drone yang diamankan dari penggerebekan itu.

Selain drone, polisi juga mengamankan CCTV hingga televisi yang diduga untuk memantau pergerakan anggota kepolisian. Kemudian, ada juga alat bong, timbangan hingga klip bekas pakai narkoba.

“Kami amankan drone, diduga kuat untuk mengawasi pergerakan anggota di lapangan. Atau lebih jelasnya mereka ini menjaga tempat maupun usahanya,”

Polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam seperti celurit, golok, sepeda motor, samurai, airsoft gun hingga pedang.

“Turut diamankan pula barang bukti narkoba, senjata tajam, air softgun, monitor CCTV hingga mesin penghitung uang,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Noegroho mengatakan sejumlah orang yang dicurigai merupakan pengguna narkoba diamankan dan dibawa ke Polres Jakut untuk dites urine.

“Kami bawa sejumlah orang ke Polres karena patut dicurigai, kan dites urine dan akan diproses jika hasilnya negatif. Sedang yang negatif akan dipulangkan,” ujar Prasetyo.

Red: Risa Az

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.